Jayapura, Jubi – MKKS atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA se-Kota Jayapura, Papua keberatan dengan rencana pemerintah mengalihkan kembali pengelolaan SMA kepada Pemerintah Kota Jayapura.
Wakil Ketua MKKS SMA Kota Jayapura Musa Msiren, SPd, MPd menyebutkan alasan keberatan para kepsek tersebut karena selama berada di bawah pengawasan Pemprov Papua, baik dari sisi fasilitas sekolah maupun kesejahteraan guru diperhatikan dengan sangat baik.
“Selama ini semua sudah berjalan dengan baik di provinsi, artinya sudah terlaksana dengan baik, proses administrasi dan akademik sudah tertata dengan baik,” katanya kepada Jubi di Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis, 9 Juni 2022.
Msiren mengatakan MKKS SMA se-Kota Jayapura khawatir pengalihan kewenangan pengelolaan itu akan berdampak kepada kesejahteran guru SMA. Sebab pemerintah kabupaten dan pemerintah kota juga sudah mengurus PAUD, TK, SD, dan SMP.
“Apakah nanti setelah kembali ke pemerintah kota, kesejahteraan yang mereka terima di provinsi samakah, tidak? Itu yang menjadi kekhawatiran bapak atau ibu guru,” ujarnya.
Msiren mengatakan MKKS SMA Kota Jayapura sudah menyampaikan aspirasi keberatan kepada Komisi V DPR Papua. Pihaknya berharap DPR Papua dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat supaya dapat dipertimbangkan agar SMA tetap dikelola pemerintah provinsi.
“Terus tiba-tiba beralih ke kota itu membutuhkan waktu proses yang lama lagi, seperti pengalaman 2018 sehingga hal-hal ini MKKS sudah menyuarakan lewat Komisi V DPR Papua. Kami berharap aspirasi ini ditindaklanjuti ke pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan agar bisa diperhatikan,” katanya.
Jika nanti tetap dikelola Pemkot, kata Msiren, yang perlu diperhatikan adalah manajemen pengelolaan SMA harus ditata dengan baik. Sebab kabupaten dan kota akan mengurus jenjang pendidikan dari tingkatan PAUD hingga SMA/SMK membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
“Kami berharap dari sisi SDM, fasilitas sekolah diperhatikan dengan baik, terutama menyangkut hak-hak guru yang selama di provinsi diperhatikan dengan baik. Nanti apabila kembali ke kabupaten dan kota kesejahteraan diperhatikan walaupun tidak seratus persen,” katanya.
Guru SMA Negeri 1 Jayapura, Yan Hendrik Windesi menyatakan selama berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi sebenarnya guru-guru SMA bisa dipantau secara keseluruhan dan segala penerjemah program pendidikan dari pemerintah dapat dijalankan dengan baik.
“Yang menjadi kendala di provinsi, guru di Provinsi Papua ini terlalu banyak sehingga kemampuan mengelola mereka akan kesulitan dengan tenaga kerja di pemerintah provinsi sehingga banyak hak-hak guru yang terbengkalai,” ujarnya.
Karena itu, menurut Windesi, sehingga pemerintah berupaya mengembalikan pengelolaan SMA ke kabupaten dan kota. Namun, katanya, yang menjadi masalah adalah ketika berada di kabupaten dan kota tentu kesejahteraan yang diterima guru-guru SMA di provinsi akan berbeda ketika ada di kabupaten dan kota.
“Kembali ke kota bagus juga, tetapi kita akan menimbulkan kecemburuan sosial. Kalau kembali ke kota, kami guru keberatan karena kurang sejahtera,” katanya.
Menurut Windesi, jika pengelolan SMA tetap dikembalikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang perlu dibenahi adalah dari sisi administrasi dan tunjangan guru. Artinya, kesejahteran guru harus diperhatikan dengan baik karena kurang sejahtera akan mengganggu keseriusan guru untuk mengajar.
“Walaupun sedikit tapi harus tetap lancar, karena guru-guru ini kan banyak yang sewa kos dan kebutuhan kan tidak bisa menunggu,” kata guru agama tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya mengatakan pihaknya sudah siap untuk melakukan pengalihan SMA maupun SMK ke pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga sudah melaporkan dan menunggu perintah dari Gubernur Papua melalui sekretaris daerah untuk melakukan pengalihan tersebut.
“Sudah seratus persen siap untuk melakukan pengalihan,” kata Lobay kepada Jubi di Kotaraja, Jumat, 10 Juni 2022. (*)
Discussion about this post