Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, memastikan pelayanan Organisasi Pemerintah Daerah atau OPD tetap berjalan normal seiring dengan trend peningkatan kasus Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, hingga Minggu (31/7/2022) warga Kota Jayapura yang terpapar Covid-19 sebanyak 28 orang.
“Pelayanan kami menyesuaikan sistem kerja ASN [aparatur sipil negara] di masa pandemi ini,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (1/8/2022).
Dikatakannya, untuk kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengikuti trend peningkatan kasus Covid-19, namun tidak mengganggu kinerja seluruh OPD untuk memberikan pelayanan publik.
“Seluruh program kegiatan yang sudah direncanakan akan diselesaikan tahun ini juga sesuai jadwal perencanaan. Saya minta kerja fokus dan bersungguh-sungguh,” ujarnya.
Dikatakannya, setiap instansi wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, serta mewajibkan pengunjung untuk memakai masker dan menjaga jarak.
Pekey juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan terutama saat berada di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk melakukan pelayanan sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan nyaman.
“Saya berharap setiap ASN menjadi contoh dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan pandemi ini. Paling tidak sosialisasi di keluarga masing-masing,” ujarnya.
Pekey menambahkan, jika sebagian ASN kerja dari rumah kembali diberlakukan, hal ini tidak membuat pegawai untuk santai sehingga melupakan tugas dan kewajibannya.
“Ada laporan hasil kerja dan absen untuk memantau kinerja ASN. Mari kita satu hati membangun Kota Jayapura ini, dengan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!