Jayapura, Jubi – Masyarakat di Papua diminta mendukung keberadaan Komisi Informasi dalam memperjuangkan hak-hak publik untuk memperoleh informasi publik. Keaktifan masyarakat meminta informasi publik dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap kegiatan badan publik.
Pengamat sosial dan politik Papua, Frans Maniagasi mengatakan banyak informasi yang masih belum terbuka secara gamblang, padahal semua harus diketahui oleh publik. Seperti terkait besaran Dana Desa, Dana Otsus, dan lainnya.
“Komisi Informasi harus perjuangkan hal itu, agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi. Agar seluruh program pemerintah bisa diketahui dan dikawal bersama,” kata Maniagasi dalam webinar keterbukaan informasi publik bertajuk “Solusi Masalah Papua” yang berlangsung secara daring di Jayapura, Selasa (26/4/2022).
Maniagasi meminta masyarakat dan Komisi Informasi Papua bersinergi agar informasi yang seharusnya bisa diketahui oleh publik benar-benar bisa terbuka dengan gamblang. Ia juga mendorong generasi muda Papua untuk menguasai Teknologi Informatika (IT), agar mampu bersaing dan tidak jadi penonton di negerinya sendiri.
Hal senada disampaikan politisi Papua, Paskalis Kossay. Ia mengatakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik belum berjalan maksimal.
Kossay mengajak badan publik di Papua untuk bersinergi membuka informasi publik, agar program dan pembangunan yang sudah berjalan bisa diketahui masyarakat. “Intinya, masyarakat perlu tahu apa saja yang dilakukan pemerintah dalam membangun Papua,” kata Kossay.
Anggota Komisi Informasi Papua, Joel Agaki Wanda meminta masyarakat tidak takut untuk meminta informasi dari badan publik. “Jika menemui kendala, ajukan kepada kami. Mendapatkan informasi [publik] merupakan hak masyarakat dan diatur dalam undang-undang,” tutup Wanda. (*)