Jayapura, Jubi – Satuan Tugas atau Satgas COVID-19 Provinsi Papua meminta masyarakat bijak dalam menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal aturan yang mengizinkan orang melepas masker saat berada di ruang terbuka. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua, Willem Mander di Kota Jayapura, Kamis (19/4/2022).
Meskipun angka kasus COVID-19 di Bumi Cenderawasih berangsur turun, Willem Mander menyatakan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.
“Melepas masker bukan berarti bebas [untuk tidak mengikuti protokol kesehatan. Kita harus lihat situasi dan kondisi tempat di mana kita berada, apalagi [jika kita berada di] tempat di mana terdapat banyak orang sehingga protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” tegasnya.
Menurut Mander, surat Menteri Dalam Negeri menyebut empat daerah di Papua masih berada pada level 2 pandemi COVID-19. Selain itu, ada 12 daerah yang berada pada level 1. Sejumlah 13 daerah lain dI Papua berada pada level 3.
Mander menyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 harus tetap dilakukan. “Ingat, kita belum benar-benar bebas [dari pandemi COVID-19. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan] apalagi ketika [kita] berada dalam suatu ruangan yang terdapat banyak orang,” ujarnya.
Warga Kelapa 2 Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sahrul mengaku memakai masker kini sudah menjadi kebiasaannya. Akan tetapi, pada saat cuaca panas, masker seperti menjadi penghalang saat bernapas.
“Sekarang semua kembali kepada diri kita masing-masing, bagaimana menyikapi pemakaian masker. Kalau sedang sendiri atau bersama keluarga di rumah, ya saya memilih tidak memakainya. Tetapi, kalau sedang berada di tempat kerja ataupun luar ruangan, ya saya memilih pakai masker,” ujar Sahrul. (*)
Discussion about this post