Jayapura, Jubi – Guna memaksimalkan pelayanan, Penjabat Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Frans Pekey akan menunjuk seorang penjabat sekretaris daerah.
“Syaratnya harus duduk di tempat menangani administrasi pemerintahan. Artinya, lebih banyak di kantor dari pada di luar,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (31/5/2022).
Dikatakan Pekey, pengangkatan penjabat sekda sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 untuk mengisi kekosongan jabatan sekda definitif, karena roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
“Terkait dengan itu, kami diberi waktu tiga hari untuk memilih penjabat sekda sejak pelantikan penjabat wali kota. Besok atau lusa sudah saya sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Pekey.
Kata Pekey, Penjabat Sekda Kota Jayapura bertugas membantu dalam memperlancar tugas Penjabat Wali Kota Jayapura dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penjabat bisa dari asisten dan pimpinan OPD. Kalau bisa anak-anak Port Numbay (Kota Jayapura). Ini hadiah saya untuk anak-anak Port Numbay supaya anak negeri memimpin negerinya sendiri,” ujar Pekey.
Pekey berharap, penjabat sekda yang dipilihnya memiliki semangat kerja dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. (*)
Discussion about this post