Jayapura, Jubi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay menyatakan langkah polisi membubarkan sejumlah demonstrasi di Tanah Papua yang digelar untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia atau Hari HAM Sedunia pada Sabtu (10/12/2022) merupakan bentuk pelanggaran HAM. Gobay meminta polisi membebaskan semua demonstran yang ditangkap dalam berbagai pembubaran peringatan Hari HAM Sedunia di Tanah Papua.
Sebagai advokat publik yang mendampingi massa aksi peringatan Hari HAM Sedunia, Gobay menyatakan di seluruh dunia terjadi demonstrasi untuk memperingati Hari HAM Sedunia. Akan tetapi, di Tanah Papua, demonstrasi untuk memperingati Hari HAM Sedunia justru dibubarkan polisi. Gobay menyatakan pembubaran demonstrasi itu merupakan pelanggaran HAM para demonstran untuk menyatakan pendapat di muka umum.
Data yang dihimpun LBH Papua menyatakan sedikitnya ada delapan orang demonstran yang ditangkap dalam pembubaran demonstrasi peringatan Hari HAM Sedunia di Kota Jayapura. Juru Bicara Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap menyatakan sedikitnya 51 orang demonstran ditangkap dalam pembubaran aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura. Sementara Juru Bicara KNPB Wilayah Balim Wamena, Nemene Elopere menyatakan 30 orang ditangkap dalam pembubaran aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya.
Gobay menyatakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat) menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya dengan berdemonstrasi. Untuk itu, Gobay meminta polisi membebaskan setiap demonstran yang ditangkap dalam pembubaran aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada Sabtu.
“[Pihak yang memobilisasi] demonstrasi jelas-jelas sudah memberikan surat pemberitahuan sesuai dengan perintah UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat. [Seharusnya] tidak dilakukan penangkapan secara sewenang-wenang. [Pembubaran dan penangkapan seperti] itu bukan kasus pertama, sudah berkali-kali aksi ditangkap tanpa ada surat penangkapan [atau] surat penahanan. [Ada] praktik pelanggaran KUHAP yang terus-terus dilakukan [polisi],” kata Gobay kepada Jubi, Sabtu.
Gobay meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk melihat kelalaian polisi di Tanah Papua yang terus membubarkan demonstrasi dan menangkap demonstran, karena tindakan itu bagian dari maladministrasi yang dilakukan secara berulang. Gobay juga meminta Komisi Nasional HAM untuk melindungi HAM di Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
“[Kami meminta Komnas HAM] untuk berikan teguran keras kepada Kapolda Papua, Kapolresta Jayapura Kota, Kapolres Jayapura, dan Kapolres Jayawijaya yang melakukan pembungkaman ruang demokrasi dan penangkapan yang sewenang-wenang,” ujar Gobay.
Puluhan orang ditangkap
Emanuel Gobay menyatakan ada delapan orang yang ditangkap dalam pembubaran aksi di Kota Jayapura, dan hingga Sabtu sore masih berada di Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota. “Yang pertama, lima [orang ditangkap] di depan [Kampus] Universitas Cenderawasih. [Sejumlah] dua orang [ditangkap] di depan Asrama Mimika, dan satu orang [ditangkap] di dalam Asrama Kamu. Itu semua dibawah ke Polresta Jayapura Kota, ada delapan orang,” kata Gobay.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ones Suhuniap polisi juga membubarkan massa peringatan Hari HAM Sedunia di Sentani, dan menangkap 51 demonstran di sana. “Iya, semua dibubarkan. Di Sentani, 51 orang lebih diangkut menggunakan [truk] Dalmas. [Mereka yang] ditangkap dibawa melewati jalan belakang Pos 7 Sentani. Polisi diduga melakukan pemukulan lalu menurunkan massa aksi,” kata Suhuniap kepada Jubi, Sabtu.
Juru Bicara KNPB Wilayah Balim Wamena, Namene Elopere menyatakan mereka menggelar aksi memperingati Hari HAM Sedunia di Wamena pada Sabtu. Aksi itu berlangsung di kawasan Misi, Pasar Baru, dan Potikelek. Elopere menyatakan sejumlah 30 orang sempat ditangkap saat polisi datang dan membubarkan aksi mereka. “Dari titik misi, [mereka ditangkap] sementara [sedang] orasi. [Mereka] langsung ditangkap [dan] dibawa ke Polres Jayawijaya,” kata Elopere kepada Jubi pada Sabtu.
Elopere menyatakan sebanyak 30 orang yang ditangkap itu telah dibebaskan pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WP. Mereka dibebaskan setelah lima jam berada diperiksa polisi, hingga massa demonstran mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya. “Akhirnya teman-teman yang ditangkap pihak kepolisian dibebaskan. Kami sudah pulang sama-sama dengan aman,” ujarnya.
Polisi membantah
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W A Maclarimboen menyatakan tidak ada penangkapan massa aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Sentani. Maclarimboen menyatakan polisi hanya mengangkat demonstran dari lokasi aksi menuju Pos 7 Atas, dan menurunkan para demonstran di sana.
Ia juga membantah ada polisi yang memukul demonstran dalam pembubaran aksi Hari HAM Sedunia di Sentani. Ia menyatakan yang terjadi bukanlah pemukulan, melainkan saling dorong mendorong. “Tidak ada pemukulan, di dorang aja,” kata Maclarimboen saat dihubungi Jubi pada Sabtu malam.
Kapolresta Jayapura Kombes Victor D Mackbon menyatakan aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Kota Jayapura dibubarkan karena tidak memiliki izin. Ia juga menyatakan ada beberapa persyaratan demonstrasi yang tidak dipenuhi. Mackbon mengatakan polisi telah mengimbau secara persuasif agar massa membubarkan diri, namun mendapatkan perlawanan dari pihak massa aksi.
“Sudah kami coba imbau secara persuasif untuk segera bubarkan diri, dengan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur penanganan aksi massa. Namun, saat hendak dibubarkan, massa aksi melakukan dorongan terhadap petugas, sehingga langsung kami amankan oknum-oknum yang diduga provokator tersebut,” kata Mackbon dalam keterangan pers tertulis yang diterima Jubi pada Sabtu sore.
Mackbon menyatakan demonstran yang ditangkap polisi hanya lima orang. Kelima orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan. “Setiap penyampaian aksi unjuk rasa, sebisa mungkin kami berikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun selalu saja oknum provokator yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu kelancaran, keamanan, dan ketertiban. Tentunya kami selalu mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya. (*)