Manokwari, Jubi – Polda Papua Barat merespons langkah Badan Narkotika Nasional-BNN Papua Barat dalam menangani kasus Narkoba yang diduga melibatkan Kompol CB, perwira menengah di Polres Sorong Kota.
Juru bicara Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, untuk merespons dan mendukung BNN atas pengungkapan kasus Kompol CB, Kapolda telah mengirim tim yang terdiri dari Kabid Propam dan Direktur Reserse Narkoba ke Polres Sorong Kota.
“Kapolda sudah mengirim tim propam dan Direktorat Narkoba ke Sorong Kota untuk menindaklanjuti tangkapan (Kompol CB) BNN,” kata Adam Erwindi, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, pernyataan Kapolda sangat jelas bahwa pihaknya tegas bila ada keterlibatan anggota (polisi) yang terbukti maka tetap diproses hukum.
“Statement Kapolda sudah tegas dan jelas bila anggota tersebut terbukti pasti akan diproses seusai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara, Indra Napitupulu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat mengaku pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini ditangani BNN Papua Barat.
“Prosesnyakan di BNN jadi kita (Polda) pasti mendukung,” kata Napitupulu.
Menurut Napitupulu, Kapolda Papua Barat bahkan meminta, kasus itu perlu diusut tuntas.
“Kapolda malah senang dan memerintahkan perlu diusut tuntas,” tuturnya.
Dijelaskan Napitupulu, saat ini pihaknya fokus melakukan pengembangan secara internal di Polda Papua Barat.
“Kalau beliau (BNN) fokus tangani kasus tersebut sedangkan saya fokus untuk melakukan pengembangan di dalam (internal),” katanya.
Diketahui barang haram yang dikuasi oknum Polisi itu didapat dari tersangka HER yang dikirim dari jaringan Makassar, Sulawesi Selatan.(*)