Jayapura, Jubi – Komisi Penanggulangan AIDS atau KPA Papua mengadakan pelatihan basic program bagi seluruh pengurus KPA Papua di Kota Jayapura, Senin (23/5/2022). Pelatihan itu dibuka Ketua Harian KPA Papua, Dr Anton Mote di Kota Jayapura, Senin (23/5/2022).
Mote mengatakan pembekalan itu sangat penting agar seluruh divisi menyusun dan menjalankan kegiatan yang tepat sasaran dan berhasil. “Ini dalam rangka pengentasan Papua, [memenuhi target] zero infeksi [HIV] pada 2030. Itu tentu menjadi target bersama, dan akan terus digenjot,” ujarnya.
Menurut Mote, KPA Papua akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta KPA kabupaten/kota se-Papua. “Kalau seluruh program kegiatan sudah sinkron baru kami akan luncurkan program bersama yang akan dilaksanakan,” katanya.
Koordinator Divisi Penanggulangan KPA Papua, Dr Rindang Pribadi Marahaba mengatakan penanganan kasus HIV/AIDS di Papua mengacu kepada kebijakan pusat, termasuk penggunaan obat Antiretroviral (ARV).
“Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA kebanyakan memilih datang sendiri untuk mengambil obat di layanan kesehatan. Disamping itu, pendampingan tetap akan dilakukan,” kata Rindang.
Rindang menyatakan KPA Papua akan melanjutkan program kerjanya untuk menjangkau dan menemukan kasus baru HIV positif, agar bisa ditangani. “Di Papua, kami lebih fokus bagaimana menjangkau atau menemukan kasus baru HIV, kemudian HIV positif diobati serta mengecek jumlah virus,” ujarnya.
Menurutnya, KPA akan memperbanyak tes HIV. “Jika ada permintaan tes HIV dari manapun, pasti kami akan lakukan. Tinggal bagaimana kami koordinasikan,” kata Rindang.
Soal jumlah kasus HIV/AIDS di Papua, Rindang menyatakan secara kumulatif dari tahun 1992 sampai dengan 31 Maret 2022 terdapat sebanyak 47.962 kasus HIV/AIDS. Rinciannya, HIV positif sebanyak 19.293 kasus, dan AIDS sebanyak 28.669 kasus.
“Dalam waktu dekat, validasi data akan dilakukan di setiap kabupaten/kota, guna menyamakan data yang sudah masuk, sudah sesuai atau tidak. Jika ada data yang belum masuk, maka kami akan laporkan, sebab terkadang pelaporan secara online terkendala jaringan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post