Jayapura, Jubi – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri akan mempercepat proses pelantikan penjabat gubernur tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua. Kemendagri juga mempercepat proses pembentukan struktur pemerintahan ketiga provinsi baru itu—Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Wempi Wetipo mengatakan tim Kemendagri telah mengunjungi dan mengevaluasi kondisi ketiga Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran Provinsi Papua itu. Selaku ketua tim itu, Wetipo menyatakan hasil kunjungan dan evaluasi itu telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya kebetulan sebagai ketua tim, sesuai Surat Keputusan Mendagri. Setelah hasil evaluasi kerja tim beberapa waktu lalu di tiga DOB, Pak Menteri beri apreasiasi. Ketentuan undang-undang [mengatur selambat-lambatnya penjabat Gubernur ditunjuk] enam bulan setelah undang-undangnya disahkan, berarti pada Januari 2023. Akan tetapi, kami mempercepat prosesnya. Peresmian [tiga provinsi baru] dilakukan akhir Oktober 2022,” kata Wetipo usai melantik tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kota Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wetipo menyatakan seluruh tahapan Pemilihan Umum 2024 akan berjalan di ketiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, termasuk untuk memilih anggota Dewan Pewakilan Rakyat provinsi baru itu. Penjabat Gubernur ketiga provinsi baru juga harus mempersiapkan pembentukan Majelis Rakyat Papua masing-masing.
“Sampai dengan hari ini belum ada ketentuan kira-kira berapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di masing-masing DOB baru,” kata Wetipo.
Kemendagri juga masih menunggu pengesahan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Papua Barat untuk membentuk Provinsi Papua Barat Daya. Menurut Wetipo, pengesahan undang-undang itu tinggal menunggu rapat paripurna tingkat II DPR RI yang diharapkan berlangsung pada tanggal 4 atau 5 Oktober 2022.
“Jika Papua Barat Daya disahkan, berarti rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang sudah disiapkan pemerintah akan dibahas bersama dengan pihak terkait, karena tidak mungkin kami merevisi undang-undang tentang pemilihan umum. Mudah-mudahan bisa disahkan paripurna oleh DPR RI, agar dapat dibahas untuk tahapan pemilu serentak,” katanya.
Menyangkut anggaran untuk membentuk pemerintahan di ketiga provinsi baru hasil pemekaran Papua itu, Wetipo menyatakan telah ada hibah dari pemerintah kabupaten yang tergabung dalam setiap provinsi baru. Dana hibah yang dialokasikan pemerintah kabupaten di masing-masing provinsi baru bisa diserahkan kepada rekening provinsi baru.
“Harapan kami, itu bisa segera terjadi, sehingga mereka dapat mempersiapkan. Rancangan Peraturan Gubernur [ketiga provinsi baru] juga telah disiapkan oleh tim Kemendagri. Penjabat Gubernur yang [nanti] dilantik tidak terlalu susah untuk buat Peraturan Gubernur. Soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023, [juga] telah disusun oleh Kemendagri. Mudah-mudahan tugas Penjabat Gubernur ke depan, dibantu Kemendagri, bisa berjalan baik,” kata Wetipo. (*)