Jayapura, Jubi – Kepastian kedatangan tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia, dan Ketua KPK Firli Bahuri untuk membesuk Gubernur Papua, Lukas Enembe masih menunggu keputusan keluarga Enembe. Hal itu dinyatakan kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu (19/10/2022).
Rening mengatakan Gubernur Papua tidak bisa memutuskan sendiri untuk menerima kunjungan tim dokter KPK, tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Rening, hal itu harus dirapatkan bersama keluarga dan masyarakat adat yang selama ini menjaga rumah pribadi Gubernur Papua.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur melalui telepon. Beliau sampaikan, ‘nanti kami semua rapat bersama keluarga dan masyarakat adat, untuk menanggapi keinginan KPK bersama tim dokternya’,” kata Rening, Rabu.
Menurut Rening, rapat itu baru akan dilakukan pekan depan. Apabila sudah ada keputusan, Rening menyatakan pihaknya akan segera melaporkan keputusan itu kepada KPK. “Kalau Gubernur, pihak keluarga, dan masyarakat bersedia menerima kedatangan tim dokter dan Ketua KPK, maka jadwal kedatangan mereka akan kami agendakan,” ujarnya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona menilai rencana KPK dengan mengutus tim dokter ke Jayapura merupakan langkah yang baik. Sebab, demikian menurut Pattyona, proses kesehatan kliennya harus diutamakan ketimbang proses hukum kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap oleh Gubernur Papua.
“Jadi, kalau mereka memeriksa kesehatan Gubenur, itu fair namanya. Artinya, mereka bisa menganalisa hasil tes medis yang diserahkan tim dokter Gubernur dengan tim dokter independen yang diutus KPK,” ujarnya. (*)