Wamena, Jubi – Kelanjutan proses pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya yang telah dicanangkan Maret 2022 lalu, hingga kini masih terkendala masalah tidak adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sales Branch Manager I Pertamina Papua, Andi Reza Ramadhan saat dihubungi, Sabtu (25/6/2022) mengatakan, saat ini progress SPBU Yalengga secara persyaratan dan rekomendasi bupati sudah ada. Namun ada satu persyaratan yang masih menjadi kendala yaitu adalah tidak adanya SHM .
“Namun, ada kompensasi yaitu sertifikat/surat adat hak ulayat. Kami melihat masih belum clearnya masalah surat adat ini, sehingga saat ini kami masih menunggu proses penyelesaian dari pihak-pihak terkait apabila sudah selesai maka kami akan segera memproses kelanjutannya,” katanya.
Kata dia, secara target SPBU Yalengga itu dapat beroperasi di November tahun ini, juga pembangunan lainya yaitu SPBU perbatasan RI-PNG di Skow, Kabupaten Tolikara dua titik dan di Illu, Puncak Jaya tahun ini akan beroperasi.
Menurutnya, persoalan mengenai penyelesaian hak ulayat ini menjadi tanggungjawab pihak swasta atau pihak yang mengajukan, Pertamina hanya mengurus terkait apakah berkas-berkas sudah sesuai dengan permintaan atau kebutuhan.
Prinsipnya ketika pemberkasan sudah komplit, artinya tidak akan ada kendala bagi Pertamina untuk segera memproses baik secara persyaratan maupun untuk permintaan disegerakannya pembangunan.
“Sejauh ini rencana alat berat akan segera masuk ketika posisi pemberkasan terkait hak ulayat ini sudah selesai. Tahap awalnya akan ada pamatangan lahan dengan pemagaran serta pembangunan sheet pile,” katanya.
SPBU di Yalengga ini secara luasan cukup besar yaitu 50 x 50 sudah termasuk gudang dan sebagainya. ini dapat menjadi titik pengisian, khususnya bagi masyarakat yang berangkat ke arah Tolikara dan Puncak Jaya. Tidak perlu lagi berlama-lama untuk melakukan pengisian di Wamena.
Pengelola SPBU Yalengga, Kayafas Wandikbo menambahkan ia telah berkoordinasi dengan kepala distrik setempat tentang pembangunan SPBU tersebut.
“Nantinya diupayakan ada suatu semacam tempat bersitirahat atau pertokoan lain untuk mendukung di sekitar area SPBU, tergantung dari jatah setiap kepemilikan kapling,” katanya. (*)
Discussion about this post