Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Jayapura, Kombes Gustav Urbinas menegaskan tidak ada satupun demonstran yang tertembak peluru karet dalam penanganan demonstrasi menolak Otonomi Khusus atau Otsus Papua dan pemekaran Papua di Kota Jayapura pada Selasa (10/5/2022). Hal itu dinyatakan Urbinas dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Selasa.
Urbinas menyatakan ada sejumlah unggahan di media sosial yang menyatakan polisi menembak demonstran yang menolak Otsus Papua dan pemekaran Papua di Kota Jayapura pada Selasa. “Postingan yang beredar itu tidak benar. Saya [yang] terakhir ada di lokasi tersebut. Jadi itu sama sekali tidak benar,” kata Gustav Urbinas.
Urbinas menyatakan ada foto seorang demonstran tolak Otsus Papua yang digotong oleh teman-temannya, namun ia menegaskan bahwa orang yang digotong itu tidak ditembak polisi. Menurutnya, kemungkinan orang itu digotong teman-temannya setelah terjatuh saat polisi membubarkan massa demonstran.
“Hal itu sudah kami konfirmasi juga ke yang dituakan dari [pihak] mahasiswa, dan kondisi yang bersangkutan baik-baik saja. Juga ada kabar yang mengatakan ada pendemo yang tertembak di kaki, itu tidak betul,” kata Urbinas.
Urbinas menegaskan dalam pembubaran demonstrasi di Kota Jayapura pada Selasa polisi tidak menggunakan peluru karet. “Saya harap kabar itu tidak dibesar-besarkan, sebab saya sejak awal sudah menetapkan SOP pembubaran massa tidak menggunakan peluru karet, tetapi memakai gas air mata dan water canon. Bahkan [polisi] yang memegang senjata laras panjang sudah ditunjuk, dan bukan dalam jumlah besar,” jelasnya.
Unjuk rasa untuk menolak Otsus Papua dan pemekaran Papua terjadi di sejumlah kota pada Selasa. Unjuk rasa itu diserukan oleh Petisi Rakyat Papua yang menginginkan adanya referendum solusi demokratis atas persoalan Papua.
Di Kota Jayapura, demonstrasi itu dibubarkan oleh polisi sebelum para demonstran bisa menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR Papua. Di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat, para pengunjuk rasa juga dihadang oleh polisi, sehingga gagal mendatangi Kantor DPR Papua Barat. Akan tetapi, untuk rasa itu di Manokwari itu berlangsung dengan damai, dan para peserta membubarkan diri setelah berunjuk rasa selama 6 jam. (*)
Discussion about this post