Manokwari, Jubi – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan sebagai pejabat baru ia akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Papua Barat.
“Jadi begini, saya ini datang sebagai pejabat baru di sini, saya akan lakukan bersih-bersih. Kemarin saya diberitahu sama Kepala BNN. Saya bilang lanjutkan, Dir Narkoba lakukan operasi,” kata Kapolda, Jumat (22/7/2022)
Silitonga membeberkan bahwa selain Kompol CB, ada sejumlah anggota yang diketahui memakai barang haram tersebut.
“Selain itu anggota yang sedang kita dalami, yang memakai, yang ikut-ikutan dan yang dipaksa dan dipancing-pancing. Ada sekitar 12 yang sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi dari 12 ini ada sekitar 2 yang positif. Sedangkan yang terbukti sebagai pengedar saya perintahkan diproses hukum,” ujarnya.
Silitonga juga menyampaikan, ada pula anggota Polres Manokwari dan Polda Papua Barat yang saat ini sedang diperiksa.
“Ada Anggota Polres (Manokwari) dan katanya sih Polda, tapi yang diperiksa ada anggota beberapa Polres,” ucapnya.
Silitonga menegaskan, Kompol CB sudah pasti di non aktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Ren Polres Sorong Kota.
“Di nonjobkan itu sudah pasti, hasil pemeriksaan diproses hukum, setelah proses hukum baru dilanjutkan proses internal,” ujarnya.
Sebelumnya, BNN Papua Barat telah menetapkan Kompol CB sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia diringkus tim gabungan BNN Papua Barat dan Kepolisian setelah hasil pengembangan dari seorang pengedar berinisial HER.
Penyidik BNN menjerat Kompol CB dengan pasal Pasal 112 jo pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.(*)
Discussion about this post