Manokwari, Jubi – Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat memastikan agenda pemerintahan di provinsi ini berjalan normal jelang akhir masa jabatan Gubernur Dominggus Mandacan dan wakil gubernur Muhamad Lakotani pada 12 Mei 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Robert Rumbekwan, menyatakan program pembangunan tetap berjalan sambil menunggu sosok Pj Gubernur Papua Barat yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
“Semua agenda pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa, pimpinan boleh berganti, tapi pengabdian kepada negara dan masyarakat paling utama,” ujar Rumbekwan, Kamis (21/4/2022).
Dia tidak menampik bahwa, pemerintah provinsi Papua Barat pun turut mengusul sejumlah calon Pj Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, namun aturan yang akan menyeleksi sebelum ditetapkan Presiden.
“Secara khusus provinsi juga mengusulkan calon Pj Gubernur Papua Barat untuk dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menetapkan,” kata Rumbekwan.
Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat adat wilayah Sorong Raya hingga Manokwari mengusung Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Diketahui, kekosongan kepala daerah akibat tidak diselenggarakannya Pilkada 2022 dan 2023 diatur dalam UU No.10 Tahun 2016. Bakal ada 271 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak memiliki kepala daerah definitif.
Dalam Pasal 201 ayat (9) disebutkan penjabat gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan memimpin daerah hingga Pilkada serentak nasional pada tahun 2024 memilih kepala daerah definitif.
Pada ayat berikutnya dijelaskan untuk mengisi jabatan gubernur dan wakil gubernur akan diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. Sementara, untuk bupati/walikota akan diangkat penjabat dari pimpinan tinggi pratama. (*)
Discussion about this post