Jayapura, Jubi – Juru Bicara Jaringan Damai Papua atau JDP, Cristian Yan Warinussy menyatakan JDP memandang Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik di Tanah Papua. Jokowi berulang kali mengunjungi Tanah Papua tanpa pernah menunjukkan langkah nyatanya untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Warinussy menyatakan kedatangan Presiden Jokowi ke Tanah Papua seyogyanya diagendakan untuk memberi kesejukan bagi rakyat Papua yang senantiasa mendambakan perdamaian. Apalagi konflik di Tanah Papua sudah berlangsung lebih dari 50 tahun.
Akan tetapi, kunjungan Jokowi ke Kabupaten Jayapura pada Selasa (30/8/2022) berlangsung sangat singkat, dan bersifat seremonial belaka. “JDP memberi tanggapan dingin dan prihatin jika Presiden selaku kepala negara datang mengunjungi Tanah Papua yang terus bergejolak seakan melepas kepenatan saja. Padahal konflik bersenjata di Tanah Papua masih terus berlangsung. Bahkan baru saja terjadi pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap empat warga sipil Papua, yang turut melibatkan sekitar enam oknum prajurit TNI,” kata Warinussy melalui layanan pesan WhatsApp kepada Jubi pada Rabu (31/9/2022).
Warinussy menyatakan Jokowi seharusnya memprioritaskan pertemuan dengan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan terkait konflik dan kekerasan di Tanah Papua. Akan tetapi, JDP menilai Jokowi cenderung mengabaikan penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Tanah Papua, termasuk menjalankan mandat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua Lama).
UU Otsus Papua Lama telah memberikan mandat yang jelas bagi pemerintah untuk membentuk Pengadilan HAM serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai langkah menyelesaikan konflik di Tanah. Papua. UU Otsus Papua Lama juga mengatur dengan jelas tugas KKR. “Utamanya melalui langkah konkrit dan berdasar hukum sebagai diatur dalam ketentuan pasal 45 dan pasal 46 UU Otsus Papua,” kata Warinussy.
JDP menyeru Presiden Jokowi agar segera mengambil langkah awal penyelesaikan konflik Papua, dengan menyatakan dimulainya jeda kemanusiaan (humanitarian pause) di Tanah Papua. Jeda kemanusiaan itu dinilai penting untuk memulai dialog demi membangun perdamaian di Tanah Papua.
Jokowi diminta segera menunjuk seorang tokoh kunci yang bertugas mempersiapkan langkah awal dialog dengan semua kalangan yang berkepentingan dalam konflik sosial politik di Tanah Papua, baik yang di dalam maupun di luar negeri. “Tokoh ini juga bertanggung jawab dan berkomunikasi langsung dengan Presiden dalam mempersiapkan dialog Jakarta-Papua sejak sekarang ini,” kata Warinussy. (*)