Jayapura, Jubi – Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua melarang masuknya hewan berkuku genap dari luar daerah. Mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Cenderawasih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Samuel Siriwa di Jayapura, Rabu (18/5/2022).
Selain itu melarang masuknya hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Pihaknya juga akan melakukan serologi terhadap PMK di daerah sebaran.
“Kami juga meningkatkan biosekuriti di lokasi peternakan hewan berkuku genap, serta segera menempatkan dokter hewan berwenang dan pejabat otoritas veteriner melalui keputusan kepala daerah,” ujarnya.
Dirinya berharap, para peternak melapor jika ada menemukan kasus kesakitan atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa-tanda yang mengarah pada PMK.
“Silahkan aktif melapor jika ada kasus, bahkan kami akan membentuk posko pengaduan melalui WhatsApp Group provinsi dan kabupaten/ kota,” katanya.
Hal senasa disampaikan Dokter Hewan, Ririn Dirgahayu Sitorus. Dirinya mengatakan langkah pencegahan masuknya PMK harus dilakukan sejak dini dengan melarang lalu lintas hewan berkuku belah atau hewan berkuku genap yaitu sapi, kambing, kerbau, dan domba.
Selain itu, melakukan pembinaan kepada peternak agar paham terhadap ciri-ciri penyakit tersebut, sehingga cepat melapor ke petugas jika ada menemukan kasus yang mengarah kepada penyakit tersebut.
“Kami juga akan melakukan surveilans terhadap hewan-hewan yang ada di Papua guna pengawasan,” kata Ririn. (*)
Discussion about this post