Jakarta, Jubi – Amnesty International Indonesia menyerahkan dokumen laporan investigasi mereka, “Perburuan Emas – Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran Ham di Papua” kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jakarta, Jumat (27/5/2022). Enembe menyatakan pihaknya telah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan meminta penghentian sementara proses perizinan penambangan emas di Blok Wabu.
Dokumen laporan “Perburuan Emas – Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran Ham di Papua” diserahkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Lukas Enembe di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Enembe didampingi Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua, Elpius Hugi, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Alexander Kapisa.
Selain bertemu Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Enembe juga bertemu sejumlah pejabat Amnesty International lain, termasuk Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght dan Wakil Direktur Kantor Regional Ming Yu Hah. Enembe juga bertemu perwakilan Amnesty International Australia, Tim O’Connor dan perwakilan Amnesty International Selandia Baru, Margaret Taylor.
Enembe mengapresiasi Amnesty Intemational yang memberi perhatian kepada Papua melalui berbagai laporan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. Enembe juga berterima kasih karena Amnesty International membuat laporan tentang rencana penambangan emas di Blok Wabu.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian kepada Tanah Papua dan orang Papua. Laporan itu penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM di Intan Jaya,” kata Enembe saat menerima Usman Hamid.
Dihadapan perwakilan Amnesty, Enembe menyampaikan dirinya terus mengikuti situasi di Intan Jaya. Ia mengaku tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat mereka.
“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang kuatir kehilangan tanah adat. Wajar, orang Papua itu berkebun, ekonominya kerakyatan, seperti [yang disampaikan] Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua. Saya hormati [Bung Hatta] karena melawan kolonialisme. Meski masa jabatan saya tinggal setahun, saya akan berusaha menjaga Tanah Papua,” tegas Enembe.
Enembe menyatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dan penegak hukum untuk menghadirkan keadilan di Papua. “Saya juga mendukung tugas pemerintah dan penegak hukum, agar keadilan hadir di Papua. [Dukungan kami] itu termasuk mengusulan Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua pada 2019, dan [membentuk] Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya pada 2020,” sambungnya.
Terkait rencana penambangan Blok Wabu, Eneme menyatakan dirinya telah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 18 Februari 2022, dan meminta penghentian sementara proses perizinan penambangan emas di Blok Wabu.
“Isi surat saya mirip rekomendasi laporan Amnesty. [Saya meminta] hentikan sementara [proses perizinan penambangan Blok Wabu], sampai situasi aman,” kata Enembe dengan tegas. (*)
Discussion about this post