Jayapura, Jubi – Gerakan Masyarakat Biak Numfor menyatakan “mosi tidak percaya” kepada Bupati Biak Numfor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak Numfor. “Mosi tidak percaya” itu didasari kekecewaan mereka setelah gagal bertemu Bupati Biak Numfor dan DPRD Biak Numfor dalam demonstrasi di Biak, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa (10/5/2022).
Gerakan Masyarakat Biak Numfor berunjuk rasa pada Selasa untuk menolak rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara, dan menuntut pencabutan Otonomi Khusus Papua. Maikel Awom dari Forum Peduli Kawasan Biak mengatakan para demonstran gagal menemui Bupati Biak Numfor dan DPRD Biak Numfor karena diadang polisi.
Menurut Awom awalnya DPRD Biak Numfor berjanji akan menerima aspirasi Gerakan Masyarakat Biak Numfor. Namun, akhirnya demonstran Gerakan Masyarakat Biak Numfor gagal bertemu DPRD Biak Numfor dan Bupati Biak Numfor. “Kami hari ini sudah tidak percaya DPRD dan Bupati Biak,” ujar Awom.
Awom menyampaikan kekecewaannya karena para demonstra dibiarkan berhadap-hadapan dengan aparat keamanan di lapangan. “DPR dong kunci pintu, bahkan Kantor Bupati dong kunci pintu semua,” katanya.
Salah satu koordinator aksi, Yohanes Adadikan mengatakan masyarakat di kampung-kampung kesal dengan elit politik lokal yang berupaya mendorong pemekaran Papua untuk membentuk Provinsi Kepulauan Papua Utara. Ia juga menyayangkan warga dari Biak Utara yang ingin berunjuk rasa untuk menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua dihalang-halangi pergi ke Biak.
Adadikam mengatakan para pemimpin di daerah cenderung hanya memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompoknya. Hal ini membuatnya menyatakan “mosi tidak percaya” kepada DPRD Biak Numfor maupun Bupati Biak Numfor.
“Kami menolak pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara, karena itu bukan aspirasi kami. Kami baru sadar, kami ditipu oleh pihak yang mengataskan kami untuk mendukung Daerah Otonom Baru,” ujarnya. (*)
Discussion about this post