Jayapura, Jubi – “Bantuan sosial sangat membantu masyarakat miskin, rentan, dan terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Irawadi di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (7/6/2022).
Menurut Irawadi, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya berkomitmen gencar melakukan verifikasi data di lapangan, sehingga penyaluran bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Bantuan program sembako sebesar Rp 600 ribu per KPM menerima Bantuan Pangan Non Tunai (selama tiga bulan) dengan tujuan dapat meringankan beban perekonomian penerima bantuan,” ujar Irawadi.
Dikatakan Irawadi, meski jumlahnya tidak seberapa, namun rupanya bantuan sosial ini menjadi antusias di kalangan masyarakat sehingga jumlah penerimanya terus bertambah setiap kali penyaluran untuk mendapatkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai.
Misalnya, lanjut Irawadi, tahap pertama penyaluran atau pada Januari 2022 sebanyak 7000 KPM, namun angkanya membengkak naik menjadi 9.977 KPM pada penyaluran tahap kedua pada Mei 2022.
“Perbaikan data ini perlu dilakukan dan melibatkan peran aktif pemerintahan tingkat kelurahan, distrik, dan kampung untuk dilakukan validasi kembali khususnya kepada warga yang berhak terdata sebagai penerima bantuan,” ujar Irawadi.
Irawadi berharap dengan melakukan verifikasi data, maka persoalan penerima KPM bisa teratasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus sebagai wujud intervensi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kalau data sudah tervalidasi, maka kami bisa ajukan ke pemerintah pusat supaya periode berikutnya, warga yang menerima bantuan adalah benar-benar warga kurang mampu,” ujarnya. (*)