Jayapura, Jubi – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyebut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Papua bertanggung jawab memajukan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM di Papua. Hal itu dinyatakan Yasonna di Kota Jayapura, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Disperidagkop) Papua harus meningkatkan kemampuan pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. “Disperidagkop harus bisa memberikan bimbingan dalam marketing, kemasan, dan lainnya. Dengan begitu usaha UMKM akan dikenal dan maju,” kata Yasonna.
Ia mengatakan peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menumbuhkan serta memajukan produk unggulan UMKM. Apalagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kini mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. “Pelaku UMKM dan Mama-mama Papua punya usaha akan lebih tumbuh berkembang dan sejahtera jika Disperindag bisa benar-benar berperan,” ujarnya.
Yasonna menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan pemberian pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu diharapkan mempercepata pemulihan ekonomi pada semua sektor, dan mampu bangkit untuk hadapi tantangan global.
“UMKM memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, investasi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah daerah wajib mendukung,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua, Anthonius M Ayorbaba mengatakan berdasarkan data pada 18 Agustus 2022, pendaftaran perseroan perorangan telah mencapai 104 permohonan. Ayorbaba menyatakan pihaknya akan melaksanakan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Papua pada 22 – 25 Agustus 2022. Kegiatan itu memberikan pengetahuan tentang pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha di Papua. (*)