Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Meepago Kabupaten Dogiyai, Germasnus Goo menegaskan pihaknya tidak akan melepaskan tanah adat untuk pembangunan Polres dan Kodim di wilayah itu.
“Kami menegaskan, kami tidak akan kasih tanah adat untuk membangun markas Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai. Kami lebih setuju kalau wilayah Dogiyai bergabung dengan Polres di Nabire,” katanya kepada Jubi melalui sambungan selulernya, Senin (23/5/2022).
Goo beralasan, pembangunan Polres dan Kodim tidak boleh dibangun karena jangkauan pelayanan Nabire- Dogiyai hanya 200 kilo meter. Itu bisa dijangkau dengan akses darat. Hanya sekitar 5 jam.
“Karena wilayahnya pelayanan sangat dekat bisa ditempuh dengan jarak kendaraan roda dua dan jalan lintas Nabire -Ilaga itu mulus sekali. Berbeda dengan daerah lain sehingga pembangunan kami menolak pembangunan Polres dan dandim di Kabupaten Dogiyai, kalau wilayah Paniai dan Deiyai itu agak jauh jadi satu Polres dengan satu Kodim itu wajar,” katanya.
Goo mengatakan, meskipun Kapolda Papua sudah melantik Polres Dogiyai. Tetapi pihak adat tidak akan menyerahkan tanahnya untuk membangun Polres.
Satu hal yang Kapolda perlu ingat, katanya, warga Dogiyai pernah membakar Mobil Avanza milik Kapolsek Deiyai karena tengah berjualan minuman keras di kabupaten Dogiyai.
“Warga pernah membakar mobil karena ketahuan menjual miras di Kali Kasuari. Kami mengamati apabila ada Polres, peredaran miras akan berjalan di bawah kontrol oknum aparat keamanan. Bahkan selama ini aparat keamanan yang mensponsori anak -anak muda Dogiyai untuk menjual Miras. Warga sudah tangkap terang- terang perlakuan itu,” katanya.
Goo juga menilai, kebakaran yang terjadi di kabupaten Deiyai belakangan ini, merupakan skenario aparat keamanan untuk menghadirkan Polres di Kabupaten Dogiyai.
“Sebab kami melihat aparat kepolisian tidak mampu menangkap pelaku dari peristiwa kebakaran perumahan warga. Ini murni skenario untuk menghadirkan Polres dan Kodim di kabupaten Dogiyai,” katanya.
Sementara itu Sekretaris II Dewan Adat Wilayah Dogiyai, Repid Yobee mengatakan, dewan adat tidak memberikan rekomendasi kepada Polres dan Dandim untuk membangun kantornya.
“Baik untuk pembangunan kantor mau pun melakukan kinerja Polres di Dogiyai. Warga hanya meminta itu satu Polsek dan Koramil. Warga tidak pernah meminta agar ada Polres ataupun Kodim Dogiyai,” katanya.
Yobee mengatakan, apabila ada warga yang menyerahkan tanah adatnya untuk pembangunan Polres dan Kodim, maka pihaknya kami akan melakukan gugatan hukum, karena itu tidak mendapat restu adat .“Kami sebagai pimpinan adat berdiri untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Dogiyai,” katanya.(*)
Discussion about this post