Jayapura, Jubi – Sebanyak delapan orang aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua ditangkap polisi di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (1/12/2022), saat berunjuk rasa memperingati peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di Kantor Nieuw Guinea Raad (NGR) atau Dewan Nugini Belanda di Holandia pada 1 Desember 1961. Kedelapan aktivis itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Ternate, dan diperiksa di sana.
Hal itudinyatakan Ketua Departemen Penyatuan Gerakan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Anton Trisno kepada Jubi melalui layanan WhatsApp, Kamis. Anton menyatakan delapan orang yang ditangkap polisi itu adalah aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), dan individu.
Mereka yang ditangkap polisi itu adalah Jack (aktivis FRI-WP), Hengky (aktivis AMP), Dino (aktivis AMP), Susan (aktivis AMP), Malo (aktivis LMID ), Kama (aktivis LMID), Rino (individu), dan Gelombang (individu).”Kawan kami ditangkap polisi saat menggelar unjuk rasa peringatan kemerdekaan embrio bangsa West Papua pada 1 Desember 1961,” kata Anton.
Ia mengatakan aksi peringatan 1 Desember itu digelar di Ternate sejak Kamis sekitar pukul 10.46 WIT. Saat long march, mereka bertemu dengan sekelompok tukang ojek. “Tak lama kemudian, polisi dan tentara berpakaian preman [datang ke] lokasi aksi, dan menentang aksi itu, karena ini Ternate, bukan Papua,” kata Anton.
Beberapa saat kemudian, polisi pun datang. Sekitar pukul 10.58 WIT, demonstran peringatan 1 Desember itu dibubarkan aparat bersama tukang ojek, dengan alasan mengganggu aktivitas warga yang lain.
“Massa aksi dibubarkan oleh tukang ojek, polisi, dan tentara. [Mereka bilang], ‘kalau mau bersuara Papua merdeka, cari negara lain’,” kata Anton menirukan ucapan kelompok yang membubarkan demonstrasi itu.
Saat massa bergerak di kawasan Jatiland Mall Ternate, bentrokan kembali terjadi sekitar pukul 11.00 WIT. “[Sejumlah peserta] aksi terluka, dan delapan orang ditangkap. Mereka diamankan ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan,” kata Anton.
Anton Trisno menyatakan kecewa dengan pembubaran demonstrasi itu. “Kami sangat kecewa dengan penangkapan sewenang-wenang oleh polisi terhadap aktivis FRI-WP, AMP, dan Individu,” katanya.
Anton meminta polisi segera membebaskan para aktivis yang ditangkap. “Kami mohon solidaritas agar dapat memantau dan mengadvokasinya,” katanya. (*)