Jayapura, Jubi – Tokoh United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Buchtar Tabuni ditangkap polisi di Kota Jayapura pada Senin (17/10/2022). Tabuni ditangkap di rumahnya, Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Kota Jayapura. Hingga Senin malam, Tabuni masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota.
Kabar penangkapan Tabuni itu disampaikan oleh Sekretaris Komite Aksi ULMWP, Christianus Dogopia kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsAap. “Buchtar ditangkap dengan paksa oleh polisi. Sampai saat ini, belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Buchtar,” katanya.
Dogopia mengatakan pada Senin sejumlah polisi bersenjata mengepung rumah Tabuni di Kampwolker. “Sekitar, pukul 10.00 WP, polisi Indonesia bersenjata lengkap mendatangi kediaman Buchtar Tabuni di Kampwolker,” katanya.
Menurut Dogopia, polisi mengepung rumah Tabuni sejak pukul 10.00 WP hingga sekitar pukul 15.00 WP. Polisi lalu menangkap Tabuni.
“Kami juga tidak diketahui apa alasan mendasar polisi mengepung kediaman Tabuni. Saat ini polisi sudah menangkap Buchtar Tabuni, dan membawanya ke Polisi Resor Kota Jayapura,” katanya. Dogopia mengatakan penangkapan Tabuni itu tidak disertai surat perintah penangkapan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon pada Senin sore membenarkan jika pihaknya menangkap Buchtar Tabuni. Menurutnya, Tabuni ditangkap untuk mengklarifikasi atau menjelaskan kegiatan yang digelar dirumahnya sejak tiga hari lalu. “Kedatangan Buchtar Tabuni adalah untuk melakukan klarifikasi atas kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukannya,” Mackbon.
Ia menjelaskan polisi mendatangi kediaman Tabuni karena menerima laporan dari masyarakat. “Kami merespon laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni, sebab tidak memiliki izin dan dinilai telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Mackbon menyatakan kegiatan yang dilakukan Tabuni dinilai bertentangan dengan ideologi Negara, sebab telah membentuk pemerintahan sementara dengan menamakannya West Papua Council yang rencananya akan dideklarasikan. “Buchtar masih diperiksa penyidik kami terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari itu, terkait momen yang bertentangan dengan ideologi negara,” katanya. (*)
Jurnalis Jubi, Alexander Loen turut berkontribusi dalam penulisan berita ini.