Jayapura, Jubi – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura menggelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial atau Regsosek 2022.
“Program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Penjabat Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi di Hotel Horison Kotaraja, Kamis (29/9/2022).
Dikatakannya, dengan mewujudkan satu data sehingga berintegritas dan berkualitas, yang terhubung data ketenagakerjaan dan perusahaan guna pemberian bantuan sosial dan ekonomi terutama dalam penanganan bencana pandemi Covid-19.
“Perlu perbaikan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan seperti bencana pandemi Covid-19, sehingga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar memperoleh data kesinambungan,” ujarnya.
Robby Awi berharap petugas BPS melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan melaksanakan koordinasi dengan pemerintahan tingkat kampung dan kelurahan agar mendapatkan data valid.
“Data ini nantinya dipakai untuk data tahun depan oleh pemerintah kota, provinsi, dan kota untuk pelayanan kepada masyarakat terutama kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Kepala BPS kota Jayapura, Jeffry Yohanes Defretes mengatakan, pemerintah tingkat distrik, keluarganya, dan kampung menantu mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pada Oktober dan November 2022 ada petugas untuk melakukan pendataan.
“Bantuan sosial ada yang terima dan tidak, sehingga harus memperbaiki data agar semua terima bantuan bagi yang berhak. Ada 563 orang petugas pencatatan mulai 15 Oktober sampai 15 November 2022,” ujarnya.
Defretes menjelaskan, petugas BPS Kota Jayapura akan membawa daftar warga masing-masing warga RT. Bila warga tidak terdata atau tidak temukan dalam daftar maka langsung dicoret.
“Setelah itu petugas kami melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Kami kategorikan warga beberapa kriteria, seperti kategori miskin, sangat miskin, dan miskin ekstrim agar bantuan yang turun kepada masyarakat tepat sasaran di lima distrik di Kota Jayapura,” jelasnya. (*)