Jayapura, Jubi – Meskipun dalam keadaan sakit dan dihadapkan kepada kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar, Gubernur Papua, Lukas Enembe tetap memantau jalannya Pemerintah Provinsi Papua. Hal tersebut dinyatakan Juru Bicara Gubernur, Muhammad Rifai Darus di Kota Jayapura, Senin (31/10/2022).
Menurut Rifai, Gubernur Papua berpesan agar jajaran Dinas Kesehatan Papua terus bergerak dan memonitoring kasus gagal ginjal akut di rumah sakit dan puskesmas seluruh Papua. “Gubernur juga berpesan agar seluruh perintah dan rekomendasi Kementerian Kesehatan ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” kata Rifai.
Gubernur Papua juga berpesan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat bekerja lebih cerdas dan cermat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran pada tahun 2023. “Gubernur menyatakan segala penggunaan anggaran harus mengacu dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Papua,” ujarnya.
Menurut Rifai, Gubernur Papua juga menyambut baik terbitkannya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditandatangani oleh Presiden pada 21 Oktober 2022. “Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Papua siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut,” katanya.
Gubernur Papua juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang menjaga situasi Papua tetap kondusif, dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik. “Bapak Lukas Enembe juga berpesan agar seluruh masyarakat Papua tidak termakan provokasi, dan membentengi diri dari informasi hoaks tentang dirinya,” katanya. (*)