Jayapura, Jubi – Sebanyak 15 orang pengawas pemilu tingkat distrik di Kabupaten Yalimo, pada Jumat (28/10/2022) telah dilantik oleh Ketua Bawaslu setempat di Elelim.
Hal itu sesuai surat keputusan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia nomor: 314/HK.01.00/k1/09/2022 bagi ke 15 penggawas distrik setempat.
Ketua Bawaslu Yalimo, Habakuk Mabel saat menghubungi Jubi, Minggu (30/10/2022) mengatakan, pelantikan itu sesuai jadwal atau waktu yang diturunkan oleh Bawaslu RI di seluruh Indonesia.
“Jadi satu distrik distrik tiga orang dan semuanya ada 15 orang di lima distrik untuk melaksanakan tugas pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” katanya.
Kata Habakuk Mabel, perekrutan pengawas distrik dilakukan sejak 21 September 2022, dari 121 orang yang mendaftar namun terpilih hanya 15 orang sesuai kuota untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat distrik.
“Panwaslu distrik yang terpilih diharapkan bekerja jujur dan adil mengedepan netralitas tanpa diintervensi oleh kepentingan partai politik tertentu,” katanya.
Panwas distrik sebagai perpanjangan tangan Bawaslu kabupaten diharap dapat membangun pemahaman sosialisasi terkait kepemiluan, peraturan perundang-undangan untuk tegaknya demokrasi di masyarakat.
“Apabila jajaran di lapangan tidak melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, Bawaslu siap memberhentikan mereka apabila jajaran di tingkat bawah bekerja tidak netral.
Selanjutnya kata Mabel, tahapan pemilu serentak 2024 Bawaslu Yalimo akan memberikan penguatan kapasitas kelembagaan bimtek terkait pengawasan dan prosedur penanganan pelanggaran pemilu.
“Bawaslu Yalimo berikan bekal ilmu pengetahuan tentang pengawasan kepemiluan. Mereka diminta berkerja jujur adil dan netral dengan mengedepankan kepentingan umum, dari pada kepentingan pribadi atau golongan dan bekerja professional,” katanya. (*)