Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta Pemerintah Papua Barat untuk menguatkan sinergi pemberantasan korupsi demi membangun dan mensejahterakan masyarakatnya.
Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu (8/6/2022).
“KPK datang di Bumi Cendrawasih kali ini dalam rangka untuk menjadi seorang sahabat, karena forum ini merupakan tempat diskusi untuk membangun Papua Barat agar bersih dari korupsi,” kata Ghufron dalam rilis pers yang diterima Jubi, Rabu (8/6/2022).
Ghufron juga mengingatkan Gubernur, para Bupati maupun Walikota se-Papua Barat sebagai kepala daerah punya peran penting untuk menjadi pionir pemberantasan korupsi. Hal itu sekaligus sebagai komitmen menjalankan amanah rakyat dengan menjauhi praktik-praktik korupsi.
“Korupsi merupakan salah satu tindakan yang dapat menghambat pembangunan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Dia juga meminta kepada para pemimpin di Papua Barat untuk menjaga kepercayaan rakyat dengan mengelola sumber daya alam yang dimilikinya dengan bijak. Sebagaimana diketahui, Papua memiliki alam yang sangat kaya, sehingga butuh pengelolaan yang baik dan jauh dari korupsi untuk membuatnya bisa dinikmati tidak hanya sekarang tetapi juga di masa yang akan datang.
Kekayaan alam merupakan anugerah dari generasi ke generasi. Seperti emas, tembaga, kayu, keanekaragaman hayati, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus bersama-sama dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus nanti. Sehingga anak dan cucu bangsa Indonesia bisa tetap memanfaatkannya.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam sambutannya menjelaskan untuk melawan praktik korupsi, pemerintah bersama KPK telah menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah Papua Barat. Dilanjutkan dengan rencana aksi pemberantasan korupsi di kabupaten/kota se-Papua Barat.
Waterpauw menyatakan, korupsi merupakan tindakan yang sangat buruk dan dampaknya akan merugikan anak dan cucu penerus bangsa Indonesia. Atas dasar itu, ia meminta para pemimpin di Papua Barat untuk bersatu bergotong-rotong melawan korupsi dengan berlandaskan pengabdian kepada masyarakat.
Kemudian Inpektur II Itjen Kemendagri Ucok A. Damenta juga menjelaskan, untuk mencapai tujuan di atas diperlukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini perlu dilakukan dengan efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan utusan pemerintahan konkuren sesuai denagn ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kapasitas daerah adalah kapasitas tata kelola atau dalam hal ini adalah birokrasi,” ujar Ucok.
Untuk itu ada empat upaya pencegahan korupsi pada pemerintahan daerah. Pertama, melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan (dalam proses pengadaan barang dan jasa, sistem pelayanan administrasi, dan sistem pelayanan kepagawaian (mutasi dan promosi). Kedua, melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi pada organisasi pemerintahan (menyusun sistem pencegahan korupsi).
Ketiga, membenahi manajemen ASN bersama Kemenpan dan BKN (membuat sistem rekrutmen ASN yang lebih baik dan transparan, menciptakan sistem merit dan manajemen talenta untuk pengembangan diri ASN yang terarah).
Keempat, menciptakan sistem yang lebih baik (membuat pertemuan-pertemuan yang lebih efektif dan efisien, menghindari pertemuan fisik yang menciptakan peluan adanya transaksional, menciptakan sistem yang membuat citra institusi menjadi lebih baik).
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diikuti para Bupati, Walikota, serta Ketua DPRD di wilayah Papua Barat ini, merupakan salah satu program Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang mencakup kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan (Trisula Pemberantasan Korupsi). (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!