Jayapura, Jubi – Meski diadang aparat polisi dan tentara Indonesia, aspirasi demosntran secara lisan dan tertulis berhasil diserahkan kepada pimpinan DPR Papua di tempat pengadangan, Jumat (1/4/2022). Para wakil rakyat Papua itu diharapkan meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
Massa aksi yang diadang di tiga lokasi—Expo, Perumnas 3, dan Lingkaran Abepura—di Kota Jayapura itu menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat membentuk daerah otonom baru (DOB) dan mencabut perpanjangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua 2021-2041.
Kordinator Aksi di Expo, Venus Hilder Kabak menyatakan tindakan yang aparat keamanan dalam menangani massa aksi sebagai bentuk pembungkaman suara rakyat. Venus menyesalkan sikap pihak kepolisian yang menghalangi masa untuk menyampaikan aspirasi langsung di Kantor DPR Papua (DPRP), padahal, lanjutnya, demonstrasi hari ini adalah murni untuk menyampaikan aspirasi rakyat Papua dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Hari ini kita lihat di lapangan ada pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa dan rakyat Papua,” katanya kepada Jubi, Jumat (1/4/2022).
Kordinator Aksi Expo, Dewo Wenda mengatakan agar pihak DPRP segera menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Pihaknya, kata Wenda, akan memobilisasi massa jika dalam satu atau dua minggu tidak ada kejelasan dari pihak DPRP.
“DPR Papua segera buka ruang musyawarah besar-besar, biar semua elemen masyarakat adat, pemuda, mahasiswa maupun organisasi gerakan dilibatkan sama-sama dan putuskan,” katanya.
Wenda mengatakan Papua tidak memenuhi syarat untuk pemekaran menjadi beberapa provinsi baru, pasalnya jumlah Orang Asli Papua sangat sedikit. Ia juga menegaskan agar elit-elit politik berhenti mengatasnamakan masyarakat untuk meminta pemekaran di Papua.
Merespon adanya pengadangan massa, sejumlah anggota DPRP mendatangi massa. Seperti di Expo, sejumlah anggota langsung hadir mendengar dan menerima aspirasi massa.
Kepada massa, Ketua Kelompok Khusus DPRP, John Gobay memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang telah diterima.
“[Kami sudah terima] beberapa kali dan ada yang sudah beberapa kali terima di Waena. Jadi, tanpa mengurangi apapun kita sudah ajukan. Kemarin kepada Pak Yoris yang datang di kantor sudah kita sampaikan kepada pemerintah pusat tanpa ada pengantar dari DPR. Karena dalam suratnya itu kepada pemerintah pusat jadi kita sudah laporkan di pimpinan dewan, pimpinan dewan sudah terima dan menugaskan anggota untuk menyerap aspirasi dari bawah tapi yang ke sana sudah disampaikan,” kata John Gobay.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi 1 DPR Papua, Feryana Wakerkwa saat menerima aspirasi massa di Expo.
“Saya selaku Ketua Komisi 1 [DPRP] menerima aspirasi pada siang hari ini atas nama lembaga DPRP. Dan, kami yang hadir pada hari ini akan melanjutkan dan akan melaksanakan sesuai dengan tupoksi kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, aksi hari ini dikoordinir oleh Petisi Rakyat Papua [PRP]. Beberapa hari sebelumnya, PRP mengeluarkan imbauan “Aksi Nasional Penolakan DOB dan Cabut Otsus di seluruh West Papua pada 1 April 2022.”
Petisi Rakyat Papua merupakan sebuah petisi yang menggalang dukungan rakyat Papua untuk menolak keberlanjutan Otonomi Khusus Papua 2022-2041, dan menuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua.
PRP didukung 116 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, komunitas/paguyuban. Sedikitnya ada 718.179 rakyat Papua yang telah menyatakan dukungannya terhadap Petisi Rakyat Papua. (*)