Jayapura, Jubi – Aliansi Demokrasi untuk Papua meluncurkan laporan investigasi Perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua yang diselenggarakan di Pusat Pengembangan dan Pembinaan Wanita (P3W) GKI di Tanah Papua, Padang Bulan, Kota Jayapura, pada Jumat (01/7/2021).
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua, Anum Latifah Siregar mengatakan laporan ini bertujuan mengungkapkan mata rantai yang terdiri dari jaringan dan jalur perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua.
“Seperti apa jalur dan jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua, ada di dalam laporan,” kata Siregar dalam acara launching tersebut.
Siregar menerangkan laporan 74 halaman ini juga mengungkapkan pihak yang terlibat dan bentuk keterlibatan, mengungkapkan motif dan sumber dana dari transaksi senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua serta prosedur hukum.
“Kita ada akan bisa lihat (dalam laporan) ada berapa banyak kasus, berapa banyak pelaku berapa banyak barang bukti dalam bentuk uang maupun senjata dan amunisi,” ujarnya.
Siregar mengemukakan laporan investigasi dari rentang waktu 2011-2021 dilakukan di Jayapura, Wamena dan Nabire. Ia mengatakan laporan investigasi ini memakai sumber data dari Putusan pengadilan negeri, putusan pengadilan militer dan pemberian di media massa. Selain itu juga melakukan wawancara terhadap Komnas HAM, Polda Papua, pelaku, terpidana, terdakwa dan pengacara.
“Terutama pengacara yang menangani kasus perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua. Sesungguhnya kami juga meminta wawancara pihak Kodam tapi sudah dua bulan kami bolak balik tidak ada respon,” katanya.
Siregar menyampaikan laporan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Tanah Papua ini menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dan mengancam proses perdamaian di tanah Papua. Maka perlu dilakukan evaluasi internal dari pihak TNI mulai dari produksi hingga pengawasan senjata api dan amunisi, pemerintah dari instansi terkait perlu melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah potensial di Tanah Papua.
“Aparat penegak hukum tidak hanya memproses hukum pelaku dilapangan tetapi mengungkapkan jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal termasuk pemilik atau penyedia utama,” ujarnya.(*)