Jayapura, Jubi – Puluhan mahasiswa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Nduga Indonesia Kota Studi Jayapura menggelar demonstrasi di lingkaran Abepura, pada Sabtu (3/9/2022). Mereka menuntut oknum anggota TNI pembunuh warga Nduga di Kabupaten Mimika harus diadili secara sesuai hukum.
Para mahasiswa itu membawa berbagai poster yang meminta berbagai pihak untuk menindak tegas para pembunuh warga, mereka membawa berbagai tulisan “6 anggota TNI yang melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi adalah watak predator, Panglima TNI, Kapolda Papua segera mengadili pelaku pembunuhan terhadap rakyat sipil yang di Mimika, Empat korban di Paniai sama dengan kasus pelanggaran HAM di Paniai. Usut tuntas. Jokowi Stop Abuti!”
Para demonstran juga membawa poster dengan gambar-gambar korban pembunuhan warga Nduga dan mutilasi di Mimika. Demonstrasi memulai aksi sekitar pukul 09.00 pagi di lingkaran Abepura, Kota Jayapura. Sempat terlibat debat antara pihak kepolisian dengan massa demonstrasi terkait surat izin aksi.
“Mana surat izin aksi kalian,” kata Kapolsek Abepura, Lintong Simanjuntak.
Salah satu koordinator aksi, Benny Murib menyatakan pihaknya telah memasukan surat pemberitahuan kepada pihak Polres Jayapura Kota. Pihaknya juga mengaku sudah memberitahukan surat di Polsek Abepura.
“Kami sudah kasih masuk surat pemberitahuan,” kata Murib.
Sempat berdebat, akhirnya pihak kepolisian mengizinkan massa berorasi tetapi tidak boleh menutup jalan. Massa aksi saling bergantian orasi menuntut oknum TNI yang terlibat pembunuhan diadili. Masa juga meminta agar anggota DPR Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih agar datang menerima tuntutan massa aksi.
“Mereka harus datang dengarkan aspirasi kami. Jika tidak kami akan bertahan 1×24 jam untuk tetap aksi,” kata Lepania Doringgi.
Dalam orasinya, Lepania Doringgi selaku Ketua 1 DPC IPMNI Kota Studi Jayapura menyatakan aksi ini menegaskan untuk meminta keadilan atas pembunuhan terhadap warga Nduga di Kabupaten Mimika. Pihaknya meminta kepolisian mengawal aksi mereka hingga para pembunuh warga Nduga itu diadili.
“Kami turun dengan agenda kemanusiaan. Polisi harus mengayomi kami. Pembunuh warga yang tidak manusiawi itu watak predator,” kata Lepania dalam orasinya.
Doringgi menyatakan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI itu merupakan tindakan keji. Para pelaku harus diadili secara adil sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
“Harus diadili sesuai hukum. Bila perlu seumur hidup. Ini bukan main-main.Mereka melihat kita seperti binatang. Kami tidak bisa hidup di republik dengan watak militerisme.Kami meminta keadilan di tanah Papua ini,” kata Doringgi.
Pantuan Jubi hingga pukul 10.52 WP massa masih berorasi. Pihak Kepolisian juga berjaga ketat dengan dua mobil dalmas dan sejumlah polisi membawah rotan, senjata api berjaga di lokasi demonstrasi.
Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Rian Nirigi, dan seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Keempat korban itu dipancing para pelaku pembunuhan dengan tawaran untuk membeli senjata api jenis AK 47 dan FN sebesar Rp250 juta.
Para pelaku kemudian membunuh dan memutilasi para korban, dan membagi-bagikan uang Rp250 juta di antara para pelaku. Kasus itu terungkap setelah jenazah Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 26 Agustus 2022.
Pada 27 Agustus 2022, jenazah Leman Nirigi ditemukan di lokasi yang sama.(*)