Kaimana, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kaimana, Papua Barat, berkomitmen menyisihkan 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD untuk dialokasikan membiayai program di bidang kesehatan guna meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan warga.
“Itu sudah sesuai mandatori yang ditetapkan dari pusat bahwa 15 persen dari total APBD itu dialokasikan untuk bidang kesehatan,” kata Bupati Kaimana, Freddy Thie di Kaimana, Minggu (13/11/2022) pekan lalu.
Freddy kembali menegaskan komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Hasbulla Furuada untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kaimana mulai dari Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, Puskesmas Pembantu maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Saat ini, katanya, Dinas Kesehatan dan RSUD Kaimana tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui tindakan pengobatan maupun perbaikan infrastruktur kesehatan.
Khusus di RSUD Kaimana, Bupati Freddy menyebut masih banyak infrastruktur kesehatan yang harus dibenahi. Penyediaan infrastruktur dasar kesehatan diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal.
“Banyak hal yang masih harus dibenahi di RSUD terutama dari aspek infrastruktur. Kita akan melihat skala prioritas. Kami dengan tim anggaran sedang membahas anggaran 2023. Untuk bidang kesehatan mandatorinya itu 15 persen dan kita tetap komitmen untuk hal itu,” ujarnya.
Bupati Kaimana Freddy Thie memberikan tumpeng kepada anggota Forkopimda Kaimana saat puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tingkat Kabupaten Kaimana. – (Antara/HO-Isabela Wisang)
Saat menghadiri acara puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada Sabtu (12/11/2022) pekan lalu, Bupati Freddy juga mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Direktur RSUD Kaimana maupun para Kepala Puskesmas untuk menegakkan disiplin pegawai dengan lebih maksimal mengawasi kinerja para tenaga kesehatan, baik yang bertugas di wilayah kota maupun yang ditempatkan di distrik dan kampung-kampung.
“Pastikan mereka selalu berada di tempat tugas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kalau ada yang tidak disiplin, masuk pagi lalu hilang kemudian sore baru masuk lagi, apakah itu di RSUD, Puskesmas atau Dinas Kesehatan saya minta pimpinan yang menjadi atasan langsung harus memberikan teguran mulai dari teguran lisan, tertulis dan kalau masih coba-coba gajinya ditahan,” kata Freddy.
Untuk diketahui, total pendapatan daerah Kaimana yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp1,050 triliun dan total belanja daerah sebesar Rp1,193 triliun.
Sekretaris Daerah Kaimana Donald Wakum menyebut sesuai arah kebijakan umum APBD 2022 difokuskan pada pemenuhan pencapaian sasaran program prioritas daerah dimulai dari konsolidasi pemerintahan/percepatan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, perbaikan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, difokuskan pula untuk mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan perekonomian, penerapan teknologi komunikasi dan informasi (e-government) serta peningkatan mutu SDM, penyiapan infrastruktur ekonomi dan optimalisasi potensi SDA bagi peningkatan kemakmuran rakyat. (*)