Serui, Jubi – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Kepulauan Yapen menyebutkan, banyaknya serangga lalat “menyerbu” hingga ke kawasan Kampung Aromarea dan Sarawandori, distrik Kosiwo, bersumber dari tempat pembuangan terakhir atau TPA sampah Sarawandori.
Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefry Edgar Kayoi, mengatakan fenomena itu merupakan dampak dari kelalaian masyarakat Kota Serui dan sekitarnya, yang tidak memilah antara sampah organik dan sampah non organik saat akan dibuang dan diangkut truk sampah ke TPA.
“Jadi masalah ini sebenarnya butuh kerja sama, tidak bisa dilimpahkan semua kepada DLH. Masyarakat sendiri harus bisa memilah sampah saat masih di sumbernya, itu upaya untuk mengurangi dampak lalat, nyamuk dan lainnya. Sampah yang akan kami angkut, itu sudah harus dipilah supaya sampah organik akan kami kubur dan non organik akan dibakar,” Kata Kayoi saat diwawancarai Jubi di Kantor DLH, Jalan Timor, Kelurahan Serui Kota, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (1/10/2024)..
Kayoi mengungkapkan, penanganan serangga lalat di TPA untuk sementara belum dapat dilakukan karena DLH Kabupaten Kepulauan Yapen belum memiliki Fogging (alat pengasapan) yang digunakan untuk menyemprotkan insektisida.
Dia menjelaskan, pengendalian lalat di TPA hanya bisa dilakukan menggunakan Fogging namun, DLH Kepulauan Yapen belum mendapat pengadaan alat tersebut.
“Memang dampak dari TPA adalah banyak lalat. untuk itu kita sangat butuh alat. Hanya dengan itu kita akan lakukan pengasapan dan membunuh lalat-lalat yang besar dalam jumlah besar juga,” katanya.
Kayoi menjelaskan, DLH akan berupaya memindahkan sampah-sampah di TPA Aromarea. Namun hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena membutuhkan pengurusan analisis dampak lingkungan atau Amdal dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan atau SPPL. Belum lagi ditambah ketentuan lain yang belum tentu segera dipersiapkan tanpa kendala.
“Memang sudah ada TPA baru yang dibuka, tapi itu wilayahnya masuk di kawasan hutan lindung sehingga belum dapat digunakan,” Katanya.
Sementara itu Kepala Kampung Aromarea, Gustaf Wayeni menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Yapen diminta harus mengutamakan penanganan hingga pemindahan sampah di TPA Sarawandori, supaya tidak ada penambahan penumpukan sampah yang akan memperparah penyebaran lalat.
“Apapun jalan ke luarnya, kalau bisa tahun ini TPA itu ditutup saja. Kami tidak mau banyak masyarakat jadi korban, terutama anak–anak kami yang rentan terserang penyakit. dampaknya parah, saat pembakaran sampah dalam skala luas maka asapnya sampai ke kampung ini dan kami hirup udara itu tanpa masker,” tegasnya (*)