Jayapura, Jubi – Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) terus memperkuat dukungannya terhadap pengelolaan wilayah masyarakat hukum adat yang lestari di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah ini dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi di darat dan laut, sehingga sejak 2018 telah dideklarasikan sebagai Kabupaten Konservasi melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.
YKAN telah hadir di Tambrauw sejak 2021 dan aktif mendukung penguatan pengelolaan wilayah berbasis hukum adat, terutama di wilayah laut. Upaya ini sejalan dengan pengakuan sah wilayah hukum adat berdasarkan Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur pengelolaan sumber daya pesisir dan laut berbasis hukum adat oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Werur di Distrik Bikar.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa, menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah memasukkan wilayah kelola masyarakat hukum adat ke dalam rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. “Wilayah ini menjadi bagian penting dari Bentang Laut Kepala Burung Papua, dengan kekayaan laut yang tinggi dan menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelestarian potensi alam Tambrauw memerlukan kolaborasi banyak pihak. “YKAN merupakan salah satu mitra pembangunan yang sejak awal aktif mendukung konservasi dan pengelolaan sumber daya hayati secara berkelanjutan,” tambahnya.
YKAN menjalankan pendekatan partisipatif melalui mekanisme Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa), yang telah dilakukan sejak 2021 dan diperbarui pada Januari 2025. Proses ini melibatkan tokoh adat, gereja, pemuda, dan kelompok perempuan dalam menyusun rencana aksi program.
Pendampingan YKAN di Tambrauw mencakup enam kampung di Distrik Bikar—Werur, Werwaf, Wertam, Wertim, Suyam, Bukit, dan Werbes—melalui berbagai kegiatan seperti penguatan pengelolaan wilayah perairan MHA Werur seluas 12.000 hektare, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan lingkungan hidup, dan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat.
Manajer Senior YKAN Bentang Laut Kepala Burung, Awaludinnoer, menjelaskan bahwa pihaknya juga mendukung praktik budaya sasi laut di perairan Pulau Dua, yang diprakarsai oleh Dewan Adat Byak Karon dan gereja. Dukungan mencakup pelatihan pemantauan wilayah dan edukasi pengelolaan sasi.
Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan komitmen YKAN untuk bekerja selaras dengan budaya dan pemerintahan lokal. “Kami selalu berdiskusi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan dampak positif dari pelestarian alam,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!