Jayapura, Jubi – DAIKIN melalui PT Daikin Industries Indonesia (DIID), pabrik AC rumah tangga skala penuh pertama yang baru diresmikan pada Desember 2024, mengumumkan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar kawasan operasionalnya.
Komitmen DAIKIN melalui DIID dilakukan melalui program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek.
Melalui program ini, DIID memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan, yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang.
Acara simbolis penyerahan dana perlindungan diselenggarakan di kantor Grha BPJamsostek, Jakarta yang dihadiri jajaran pimpinan BPJamsostek dan DIID pada Rabu (8/1/2025).
Presiden Direktur PT DIID Khamhaeng Boonthavee, menyampaikan pentingnya peran komunitas lokal, dalam mendukung keberlanjutan perusahaan.
“Kami percaya bahwa kesejahteraan masyarakat sekitar adalah fondasi penting bagi keberhasilan jangka panjang sebuah perusahaan. Pekerja rentan memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dalam roda ekonomi,” kata Boonthavee dikutip dari siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Kamis (9/1/2025).
Melalui program ini, pihaknya berharap agar dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima.
“DAIKIN bangga menjadi bagian dari inisiatif BPJamsostek, dan semangat berbagi ini menjadi wujud kepedulian kami pada masyarakat,” ujar Boonthavee.
Melalui program ini, DAIKIN tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pabrik baru DAIKIN ini telah memberikan dampak positif langsung dengan menyerap 1.600 hingga 2.500 tenaga kerja.
Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Budi Mulia berharap agar kerja sama antara DAIKIN dengan BPJamsostek pada program tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat semakin memperluas jangkauan DAIKIN, dalam memberikan kontribusi positif bagi komunitas sekitar.
“Sejalan dengan visi DAIKIN untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pemberdayaan komunitas. Kami berharap sinergi ini dapat secara berkelanjutan memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Budi.

Budi menambahkan, program jaminan sosial DAIKIN ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada para pekerja rentan, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus semangat dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya.
“Para pekerja rentan juga dapat merasa tenang karena memiliki proteksi individu atas biaya yang timbul dari kecelakaan kerja, sampai jika terjadi kasus kematian akibat menjalani pekerjaannya,” katanya.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen DAIKIN, dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar area pabrik.
“Komitmen yang telah DAIKIN jalankan patut diapresiasi dan kami harap dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata Pramudya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!