Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, parat TNI seharusnya bertugas melindungi rakyat, bukan terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan, seperti yang terjadi di Desa Selamat akhir pekan lalu.
Hal itu dikatakan Usman Hamid, saat menanggapi aksi kekerasan dan pembunuhan di luar hukum, yang diduga dilakukan sekelompok personel TNI terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/11/2024).
“Kami mendesak Markas Besar TNI untuk segera mengungkap secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik yang bertugas di lapangan maupun di tingkat komando,” kata Usman Hamid dikutip dari siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Selasa (12/11/2024).
“Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya juga harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut,” lanjut Usman Hamid.
Menurut Usman Hamid, penanganan kasus ini tidak cukup dengan menghukum prajurit di lapangan. Pimpinan di tingkat komando harus diperiksa, guna memastikan keterlibatan langsung atau membiarkan anak buah mereka melakukan insiden tersebut.
“Ini penting agar penanganan berjalan adil dan tuntas,” katanya.
Pihak Hamid juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diadili di pengadilan sipil, untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Proses hukum yang terbuka dan adil akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Tanpa tindakan tegas, katanya, dikhawatirkan kekerasan semacam ini akan terus berulang, dan impunitas terhadap aparat akan semakin melemahkan kepercayaan publik pada institusi negara.
“Kami juga mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban dan saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang-benderang, demi terciptanya keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Latar belakang
Masih dalam siaran pers tersebut, sekelompok personel TNI diduga menyerang warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam (8/11/2024). Penyerangan itu menewaskan seorang warga dan beberapa warga lainnya luka parah.
Menurut laporan media, demikian siaran pers tersebut, Kodam I Bukit Barisan (BB) mengonfirmasi 33 personel TNI diduga terlibat dan tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam I BB. Mereka berasal dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan.
Kepala Desa Selamat mengatakan bahwa desanya diserang puluhan orang anggota TNI pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka datang ke desa itu dengan alasan mencari orang yang cekcok dengan mereka sebelumnya saat melintas di jalan.
Kedatangan sekelompok orang bersenjata itu berlanjut dengan kekerasan terhadap para warga sipil setempat. Akibatnya, seorang warga meninggal dunia dan sejumlah warga lain luka parah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengungkapkan seorang warga Dusun Ajibaho di Desa Selamat berusia 62 tahun tewas dengan luka bacok di punggung, kepala retak, dan mata tertusuk benda tajam.
Seorang pria lainnya, warga Tanjung Sena berusia 44 tahun, luka robek tujuh jahitan di kepala, dan tangan kiri putus akibat luka bacokan.
Begitu pula seorang pemuda 20 tahun, warga pasar 9 Gang Sari Sibiru-biru mengalami luka lebam lebam di wajah setelah dihantam benda tumpul dan pukulan. Lalu seorang guru sekolah dasar warga perumahan Asabri berusia 35 tahun mengalami luka bacokan senjata tajam dengan 12 jahitan di kepala, mata lebam dan tangan terkilir.
Setelah penyerangan tersebut, ratusan warga melakukan aksi demo dengan mendatangi Markas Yon Armed 2 Kilap Sumagan pada Sabtu (9/11/2024) sambil membawa mobil ambulans, yang diduga mengangkut jenazah warga korban yang meninggal dunia.
Mereka menuntut pertanggungjawaban komandan Batalyon Armed 2 atas pembunuhan dan penganiayaan warga tersebut. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!