Jayapura, Jubi – Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menerima laporan resmi dari Dwi Tabuni pimpinan lapangan TPNPB Kodap Lanny Jaya pada Selasa (10/9/2024), pukul 23:50 malam.
Laporan itu menyebutkan bahwa pasukan Dwi Tabuni bertanggung jawab dalam penyerangan sekitar pukul 19:30 di kantor DPRD Lanny Jaya, di jalan Raya Tiom-Melagi, Kampung Dukom, Distrik Yigin, yang mengakibatkan anggota Polres Lanny Jaya mengalami luka tembak dan meninggal dunia atas nama Brigpol Sibarani. Sedangkan seorang diduga anggota intelijen TNI-Polri, mengalami luka tembak hingga kritis.
“Dalam laporan yang lebih lanjut Mayor Dwi Tabuni melaporkan bahwa Ia dan pasukannya diperintahkan langsung oleh Lekagak Talenggen, komandan operasi umum TPNPB untuk melakukan penyerangan terhadap militer Indonesia di Lanny Jaya,” kata juru bicara TPNPB Sebby Sambom, melalui siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Rabu (11/9/2024).
Penembakan itu dipicu karena aparat militer Indonesia dianggap selalu memeriksa warga sipil, dan memata-matai pergerakan pasukan TPNPB di Lanny Jaya.
“Maka dalam penyerangan tersebut TPNPB memerintahkan agar aparat militer Indonesia segera hentikan aktivitas mereka tersebut,” kata Sebby.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat sipil, agar tidak terlibat menjadi agen intelijen militer Indonesia di wilayah konflik bersenjata dan luar wilayah konflik.
“Sebab tidak ada jaminan bagi pihak keluarga oleh aparat militer Indonesia setelah dieksekusi oleh kami (TPNPB) dan juga diimbau kepada warga migran untuk segera keluar dari wilayah zona perang,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!