Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Manggarai mengklarifikasi dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami pemimpin redaksi atau pemred Floresa.
Klasifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di ruangan Kapolres Manggarai, Sabtu (5/10/2024) Dikutip dari siaran pers kepada Jubi, Sabtu, konferensi pers dihadiri Kejari Manggarai Fauzi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Manggarai Ir. Marianus Yosef Djelamu, Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuma, Kasat Intelkam Polres Manggarai IPTU M. Ale Djendo, Perwakilan PLTP Ulumbu dan media, Polres Manggarai menyatakan:
1. Kegiatan siang ini mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media online atau sosial terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat melaksanakan pengamanan “Identifikasi Dan Pendataan Awal Lokasi Access Road Di Wellpad D dan Wellpad I, Desa Lungar, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai”, pada Rabu (2/10/2024);
2. Sampai dengan saat ini, Polres Manggarai belum menerima laporan/pengaduan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota saya, bahkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunan, dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai;
3. Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban, karena kita tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan di setiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut;
4. Kami juga wajib mengamankan setiap orang yang ada di lokasi di situ ada pihak PLN, Pemda Manggarai, ada rekan-rekan media, masyarakat dan itu semua kita harus jamin keamananya.
5. Kami wajib mengamankan yang kontra maupun yang pro, karena kehadiran kami untuk mencegah setiap proses tahapan dan gesekan-gesekan yang diperkirakan bisa terjadi di lapangan;
6. Terkait ada laporan penyekapan, faktanya anggota saya yang ada di lapangan hanya mengamankan orang tersebut, bahkan diberikan makanan dan bahasa yang beredar penyiksaan salah satu Pemred (Pemimpin Redaksi) dari media Floresa, kami tidak mengatakan yang bersangkutan seorang awak media walaupun faktanya dia seorang awak media. Kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan ini selaku jurnalis, karena di saat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis, dia harus menunjukkan kartu identitas jurnalis, di sini saya ingatkan kepada awak media bahwa saya juga punya hak untuk membuat laporkan ke Dewan Pers terkait rekan-rekan media yang mengabaikan SOP dan kode etik jurnalistik, apalagi sekelas pemred sebuah media.
7. Saya pastikan tidak terjadi penyekapan dan tidak terjadi penyiksaan, kenapa kita amankan karena anggota saya menilai saat itu masyarakat yang datang bertujuan untuk memprovokasi makanya kita amankan, supaya tidak jadi korban maupun pelaku tindak pidana dan itu adalah fakta dilapangan.
Saya tegaskan jangan ada bahasa (pemred Floresa) ditangkap karena yang kami lakukan adalah mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara SOP kami sudah dilaksanakan sebelum melakukan pengamatan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan APP yang dipimpin oleh Wakapolres Manggarai.
8. Ada juga pemberitaan bahasa diborgol yang pada kenyataannya anggota saya tidak ada yang membawa borgol, kalau kita bicara bahwa ada yang masuk rumah sakit seperti penyampaian adik-adik kita mahasiswa yang pada saat aksi damai di Polres Manggarai (Kamis, 3 Oktober 2024) dan setelah ditanya data identitas masyarakat yang masuk rumah sakit, mereka tidak bisa menunjukkan data tersebut, anggota saya juga sudah saya perintahkan mengecek langsung korban kerumah sakit. Namun tidak ada korban penganiayaan yang terjadi di Poco Leok dan tidak ada data pasien rawat nginap dimaksud.
9. Saya berharap kita semua berkepala dingin dan kita harus paham bahwa itu adalah Proyek Strategis Nasional dan bagi kami juga merupakan salah satu dari 14 program prioritas Kapolri bahwa “Polri wajib menjamin keamanan Program Prioritas Nasional” dan kami wajib amankan.
Saya berharap dan bermohon kepada semua pihak untuk berdoa demi terciptanya kesejukan dan kedamaian tidak perlu kita semua menunjukkan ego kita, mari kita berpikir positif, ini semua demi percepatan pembangunan daerah/Kabupaten Manggarai. (*)