Jayapura, Jubi – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu, dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan pada konsumen pengguna di Provinsi Papua Pegunungan, di kantor BPH Migas Jakarta, Senin (2/12/2024).
Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai. Dan didampingi oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Lukas Kossay.
Hadir juga sejumlah tokoh, diantaranya, Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, Saleh Abdurrahman, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Pegunungan, Yacobus Yadlel Mabel.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan pentingnya kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah (pemda), untuk memastikan penyaluran jenis BBM Tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) tepat sasaran.
Kerja sama ini merupakan salah satu amanah dalam Perpres 191 tahun 2014, bahwa dalam melakukan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama Kementerian Lembaga terkait ataupun dengan pemda.
“Tugas dalam melakukan pengawasan BPH Migas ini merupakan salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengaturan atas penyediaan dan pendistribusian BBM,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dikutip dari siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, dalam melakukan pengawasan ini cakupan wilayah kerjanya ada di seluruh NKRI, sementara hanya mempunyai kantor di Jakarta dan pegawai yang terbatas. Sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak terkait, terutama oleh pemda.
“Pemda memiliki pemahaman lebih mendalam tentang konsumen BBM di wilayahnya yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Erika optimistis bahwa kerja sama itu dapat mendukung pengawasan dan pengendalian atas penyaluran BBM subsidi sesuai alokasi volume di tiap daerah.
“Melalui PKS ini, kami berharap dapat mewujudkan pengendalian dan pengawasan yang lebih optimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai menyampaikan apresiasinya kepada BPH Migas atas PKS ini.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi sebuah momentum yang penting bagi kami di dalam perjalanan fondasi kami di Provinsi Papua Pegunungan yang baru berusia 2 tahun. Sehingga ini menjadi penting bagi kami dari sisi percepatan pembangunan di tanah Papua Pegunungan,” kata Wanggai.
Papua Pegunungan merupakan daerah landlocked atau daerah yang tidak mempunya laut, merupakan daerah pegunungan, pedalaman sehingga bahan bakar merupakan hal yang sangat strategis bagi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam mendukung semua hal. Baik dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, maupun sistem logistik yang ada di Papua Pegunungan.
“Bahan bakar juga merupakan tumpuan bagi kami dalam menggerakan ekonomi masyarakat yang ada di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.
Oleh karena itu, Penjabat gubernur menyampaikan terima kasih atas kerja sama ini. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!