Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar Mahasiswa/i Mimika atau IPMM di Kota Jayapura, Papua, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk melunasi biaya studi yang seharusnya diterima para mahasiswa.
Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Senin (11/11/2024).
“Kami perwakilan IPMM Kota Studi Jayapura, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terlambatnya pencairan bantuan pendidikan (bantuan studi berjalan dan tugas akhir) dan operasional asrama, yang seharusnya diterima/diberikan bukan pada akhir/penghujung tahun 2024 ini,” kata Ketua IPMM Jayapura, Ronny R. Kogoya.
Pihak Kogoya juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.
Menurut Kogoya, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara. Dan tidak seharusnya mahasiswa, yang sudah berjuang keras menempuh pendidikan, terhambat oleh masalah administratif.
Dia mengatakan, bantuan pendidikan (bantuan studi berjalan dan tugas akhir) dan operasional asrama adalah program yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk membantu mahasiswa dalam biaya pendidikan.
Namun, hingga kini mahasiswa tidak menerima dana bantuan tersebut.
Maka dari itu, IPMM Jayapura mendesak:
- Dinas Pendidikan dan SDM Mimika segera memberikan penjelasan yang jelas mengenai kendala atau hambatan yang menghalangi proses pencairan dana bantuan pendidikan dan operasional asrama tersebut;
- Dinas Pendidikan dan SDM Mimika segera mempecepatkan pencairan bantuan pendidikan (bantuan studi berjalan dan tugas akhir) di tahun 2024 ini;
- Dinas Pendidikan dan SDM Mimika dapat mencairkan bantuan pendidikan studi berjalan sesuai dengan data terbaru mahasiswa/i, yang sudah diberikan tahun 2024;
- Dinas Pendidikan Mimika mengkroscek kembali data penerima bantuan pendidikan studi, supaya tidak ada pendobelan antara penerima bantuan program dan penerima bantuan pemerintah;
- Dinas Pendidikan dan SDM Mimika menyalurkan bantuan pendidikan secara langsung kepada penerima bantuan pendidikan, bukan kepada perguruan tinggi/yayasan;
- Dinas Pendidikan dan SDM Mimika segera memperlancar dan mempercepat dana operasional ketiga asrama permanen aset pemerintah di Kota Jayapura (asrama putra/putri Mimika Perumnas 1 Waena dan Asrama Mimika Honai Padangbulan;
- Dinas Pendidikan dan SDM Mimika (segera) merespons positif desakan-desakan di atas ini. Jika tidak, maka kami akan mengambil tindakan yang serius dengan cara melaporkan kepada lembaga Ombudsman RI terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan pendidikan (bantuan studi berjalan dan tugas akhir) dan operasional asrama-asrama permanen aset pemerintah di kota studi Jayapura.
“Jika ketujuh desakan di atas tidak direspons baik dan cepat oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan SDM, maka kami akan mobilisasi massa dan turun, untuk pemalangan kantor Dinas Pendidikan dan SDM di bulan Desember ini,” kata Kogoya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!