Jayapura, Jubi – Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua atau IMMAPA dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bali menyatakan sikap kepada Pemerintah Republik Indonesia, untuk menolak transmigrasi ke Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan IMMAPA dan AMP melalui siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Senin (11/11/2024).
IMMAPA dan AMP juga, lanjut siaran pers tersebut, mendesak pemerintah untuk mencabut dan menolak Otonomi Khusus (Otsus) dan segera menghentikan pembentukan daerah-daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, dan membuka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
“Tarik militer organik dan nonorganik dari West Papua. Hentikan Proyek Strategis Nasional berupa cetak sawah dan penanaman tebu di Kabupaten Merauke, yang merampas tanah adat rakyat Papua di wilayah Merauke.
IMMAPA dan AMP PT Freeport, BP, dan LNG Tangguh ditutup, serta tolak pengembangan Blok Wabu dan Migas di Timika, Provinsi Papua Tengah.
“Hentikan pembangunan 4 Kodam tambahan, 4 Polda dan Pengiriman 5 batalyon penyanggah tambahan, serta pembangunan berbagai fasilitas militer, yang justru menjadi dalang dari kekerasan kemanusiaan di Papua.”
“Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat, Yahukimo, dan seluruh wilayah West Papua lainnya.”
IMMAPA dan AMP juga meminta Omnibus law, RUU KUHP, UU ITE, seluruh kebijakan kolonial yang tidak memihak kepada rakyat dihapus.
“Mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan kolonial Israel.”
IMMAPA dan AMP juga mendesak pemerintah memberikan hak penentuan nasib sendiri, sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!