Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua berjanji akan segera membayar tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP seluruh Aparatur Sipil Negara tahun 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan keterbatasan anggaran. Sehingga di awal 2023 dana untuk TPP tidak dimasukan.
“Dana sebesar Rp8 triliun itu kami (pemerintah) bagi menjadi empat, sehingga hanya tersisa Rp2,3 triliun saja. Makanya TPP baru tersedia di APBD Perubahan,” kata Rumasukun di Kota Jayapura, Senin (5/6/2023).
Ridwan Rumasukun menegaskan, kesejahteraan pegawai itu sangat penting, tapi tetap harus diikuti dengan prestasi kerja. Makanya dikarenakan keterbatasan anggaran, besaran penerimaan TPP tidak sebesar seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Yang pemerintah akan bayarkan sekitar 55 persen saja. Mohon doanya agar Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bisa dapat uang lagi supaya kita bisa dapat seperti tahun lalu,” ujarnya.
Menanggapi kondisi keuangan Pemprov Papua saat ini, Ridwan Rumasukun mengimbau seluruh ASN untuk tetap bekerja maksimal.
“Kalau ada pegawai yang tidak terima adanya pengurangan TPP, nanti kami berikan surat peringatan. Jika masih keterlaluan, maka kami akan pecat,”.
“TPP itu bukan hak, yang hak itu kalian (pegawai) kerja baru dapat gaji. Kalau ada yang keras kepala nanti kita kasih berhenti, apalagi DOB masih kurang pegawai,” kata Rumasukun. (*)