Jayapura, Jubi – Upaya pencegahan korupsi di Provinsi Papua belum sepenuhnya berhasil. Hal itu terlihat dari skor capaian Monitoring Center of Prevention atau MCP yang diraih sembilan pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Papua yang berada di bawah skor rata-rata MCP nasional.
Hal itu dinyatakan Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria di Kota Jayapura, Kamis (11/5/2023). Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Papua Tahun 2023 yang berlangsung di Kota Jayapura pada Kamis, Patria mengatakan nilai rata-rata nasional MCP mencapai 76 persen.
Menurutnya, pemerintah daerah di Papua yang meraih nilai MCP tertinggi adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura, dengan skor 71 persen, disusul Pemerintah Kota Jayapura yang meraih nilai MCP 69 persen. Sementara skor MCP Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mencapai 10 persen. “[Skor MCP] semua pemerintah daerah itu masih dibawah rata-rata nasional,” kata Patria usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Papua Tahun 2023 di Kota Jayapura, Kamis (11/5/2023).
Menurut Patria, pemerintah daerah di Papua masih mengalami masalah di delapan area intervensi pencegahan korupsi. Kedelapan area tersebut terdiri dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, ada 30 indikator yang menjadi fokus MCP tahun 2023. Sejumlah 30 indikator itu dijabarkan detail ke dalam 63 subindikator. Patria menyatakan masalah paling dominan dalam pencegahan korupsi di Papua adalah pengelolaan aset dan aparatur sipil negara (ASN).
“[Pengelolaan aset] bermasalah, buktinya aset-aset masih dikuasai [pihak yang tidak berhak]. Kalau masalah ASN, itu terkait manajemen ASN, rekrutmen, mutasi, dan promosi, [juga masalah ASN] tidak lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, dan masalah pengangkatan pegawai karena kedekatan,” jelasnya.
Patria menyatakan harus ada komitmen kuat dari para kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan akselerasi upaya melewati zona merah MCP. Hal itu dapat dilakukan dengan menggejot hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kemandirian fiskal yang juga rendah.
“Masa sih kita masih mau korupsi, rumah dinas tidak dikembalikan, dan membuat pengadaan barang dan jasa yang mangkrak? Masa kita biarkan pelanggaran ilegal logging dan lainnya? Provinsi induk saja masih kaya. Itu kalau dikumpulkan jauh lebih besar dari nilai APBD sekarang,” ucapnya. (*)