Jayapura, Jubi – Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Provinsi Papua mencatat hasil tangkapan ikan di Papua selama 2021 mencapai 700.114 ton. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua, Iman Djuniawal di Kota Jayapura, Kamis (16/6/2022).
Iman mengatakan, hasil tangkapan ikan di Papua sebenarnya bisa jauh lebih banyak jika semua Pelabuhan Pendaratan Ikan atau PPI di Papua beroperasi secara maksimal. Menurutnya, sebagian tangkapan ikan di Papua tidak terdata, karena nelayan lebih banyak menyebar di pelabuhan perkampungan nelayan tradisional (tangkahan).
“Seluruh aktivitas penangkapan di laut didata di PPI. Kalau itu tidak jalan, berarti kapal nelayan lebih banyak menyebar ke pelabuhan tangkahan. Akhirnya pendataan tidak maksimal,” kata Iman.
Ia mengimbau seluruh nelayan agar mendaratkan ikan tangkapan mereka di PPI, sehingga volume tangkapan ikannya terdata. “Memang pendataan [itu] membutuhkan petugas yang banyak, dan itu tidak mudah. Namun, jika PPI bisa beroperasi dengan baik, pendataan akan jauh lebih baik,” katanya.
Iman menjelaskan di Papua terdapat sembilan PPI. Pemerintah mulai membenahi sejumlah PPI. Pembenahan itu dilakukan di PPI Hamadi, PPI Pomako di Mimika, PPI Nabire dan PPI Kabupaten Jayapura.
“Kalau kami dapat dukungan dalam [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah] Perubahan, kami akan lakukan pembenahan PPI Biak. Sejumlah empat PPI lainnya akan kami [benahi] pada tahun berikutnya. Saya yakin, kalau semua sudah berjalan baik, jumlah tangkapan ikan yang sebenarnya akan terdeteksi,” ujar Iman. (*)
Discussion about this post