Jayapura, Jubi – Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua sampai saat ini belum menerima laporan bahkan menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di 29 kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Semuel Siriwa, di Jayapura, Senin (7/6/2022).
Menurut ia, semenjak penyakit tersebut mewabah di Indonesia, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan sementara melarang masuknya hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, atau kambing dari luar ke Papua.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga telah melaksanakan surveilans klinis dan serologis terhadap penyakit PMK, terutama di daerah sebar.
“Kami juga telah meningkatkan biosekuriti di lokasi peternakan hewan berkuku genap serta menempatkan dokter hewan berwenang dan pejabat otoritas melalui surat keputusan bupati/walikota,” ujarnya.
“Kami telah melakukan pembinaan dan memberikan obat-obatan kepada hewan ternak agar hewan tersebut tetap sehat,” ujarnya.
Semuel katakan langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar hewan-hewan ternak yang ada di Papua bisa disebar ke kabupaten/kota.
“Pencegahan penting, apalagi kini mendekati hari raya Iduladha, sehingga permintaan akan sapi atau kambing akan meningkat,” tutupnya.
Diketahui, PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. (*)
Discussion about this post