Jayapura, Jubi – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah kabupaten/kota se-Papua di Kota Jayapura, Sabtu (25/6/2022). Rapat bersama itu digelar untuk menyerap aspirasi terkait rencana pemekaran Papua, menjelang ketok palu pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang pembentukan Daerah Otonomi Daerah atau DOB di Papua.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Komisi II DPR RI sebenarnya sudah menyiapkan lima naskah akademik dan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Papua untuk membagi Tanah Papua dalam tujuh provinsi, sesuai keberadaan tujuh wilayah adat di Tanah Papua. Akan tetapi, keterbatasan kemampuan fiskas pemerintah membuat pemekaran Papua dibatasi untuk membentuk tiga provinsi dulu.
Saat ini, Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat tengah membahas tiga RUU pemekaran Papua untuk membentuk tiga provinsi baru. Ketiga provinsi baru yang akan dibentuk melalui pemekaran Papua itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Pembahasan ketiga RUU itu ditargetkan selesai pada 30 Juni 2022.
Akan tetapi, Ahmad menyatakan ada kemungkinan Komisi II DPR RI juga akan membahas satu RUU pembentukan provinsi baru di Tanah Papua. “Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada satu lagi usulan,” kata Ahmad yang ditemuai usai rapat pada Sabtu.
Ahmad menyatakan pembahasan pembentukan DOB di Papua sudah hampir selesai. Menurutnya, Komisi II DPR RI tinggal memperkaya hal-hal prinsip yang sudah disepakati dalam RUU, termasuk dengan menyerap aspirasi masyarakat Papua.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mengundang Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua Majelis Rakyat Papua, dan Ketua DPR Papua ke Jakarta. Hari ini kami menyerap aspirasi dari seluruh elemen yang ada di Papua,” ujarnya.
Dirinya mengaku optimistis persiapan DOB akan selesai sesuai jadwal. Ahmad menyatakan dalam rapat di Kota Jayapura pada Sabtu itu pihaknya hanya menemukan satu masalah, yaitu penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah. Sejumlah pihak menginginkan Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, dijadikan ibu kota Provinsi Papua Tengah. Sementara pihak yang lain menginginkan Nabire, ibu kota Kabupaten Nabire, dijadikan ibu kota provinsi baru itu.
“Untuk Mimika dan Nabire, saya sudah usulkan harus ada musyawarah mufakat untuk menetapkan mana yang nantinya akan menjadi Ibukota provinsi. Kami serahkan kepada mereka untuk membahas hal itu,” kata Ahmad.
Terkait penolakan rencana pemekaran Papua yang disampaikan Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan hal itu kepada para kepala daerah untuk memutuskannya secara mufakat. “Intinya kami mendorong penyelesaian masalah secata musyawarah mufakat,” sambungnya.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Sabtu itu, Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menolak untuk bergabung dengan Papua Selatan maupun Pegunungan Tengah. “Kami tidak mau ke Papua Pegunungan Tengah maupun ke Papua Selatan. Kalau tidak setuju, berikan kami provinsi sendiri,” kata Spei Bidana. (*)
Discussion about this post