Jayapura, Jubi – Akibat dana Otonomi Khusus atau dana Otsus 2022 tahap pertama tak kunjung dicairkan Kementerian Keuangan membuat Pemerintah Provinsi Papua belum bisa membayar biaya kuliah 355 mahasiswa Papua di universitas luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Muhammad Musa’ad, di Jayapura, Selasa (12/4/2022).
Menurut ia, awalnya Pemerintah Provinsi Papua menargetkan akan membayar biaya kuliah pada 31 Maret 2022, namun hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dana Otsus tak kunjung ditranfer.
“Dari hasil komunikasi degan pihak Kementerian Keuangan, dana Otsus tahap pertama belum bisa dicairkan karena belum dibuat aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Padahal Kemendagri sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkeu sejak beberapa minggu lalu,”.
“Ini yang kami sayangkan sebab sejak dua Peraturan Pemerintah turunan UU Otsus ditetapkan 6 bulan lalu, tapi PMK terkait pencairan dana Otsus belum juga jadi,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Musa’ad, Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi masalah ini, di antaranya menyurati kepada pihak universitas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran biaya kuliah mahasiswa asal Papua.
“Kami juga akan meminta Kemenkeu untuk segera mencairkan dana Otsus. Kami juga sudah bertemu dengan para orang tua mahasiswa dan menjelaskan perihal masalah ini. Semoga dalam waktu cepat dana Otsus tahap pertama ditransfer,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di Amerika Serikat, beberapa di antaranya terpaksa cuti kuliah. Ini terjadi karena universitas tempat mereka belajar tidak memberi toleransi bagi mahasiswa yang tidak membayar biaya studi.
Kondisi ini dialami beberapa orang mahasiswa yang menuntut ilmu di University of Letourneau, Texas. Niklas Elyonai Imbiri, salah satu mahasiswa Papua yang mengambil jurusan Komputer Sains dan Matematika, mengaku dia bersama dua orang rekannya terpaksa batal mengikuti kuliah semester ini (spring semester) karena mereka belum membayar biaya kuliah.
Diketahui berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, total sebanyak 355 mahasiswa aktif yang belum dibayarkan biaya kuliah oleh Pemerintah Provinsi Papua akibat keterlambatan pencairan dana Otsus tahap pertama.
Sebanyak 355 mahasiswa itu masing-masing 204 mahasiswa di Amerika Serikat, 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada, dan 59 mahasiswa di Selandia Baru. (*)
Discussion about this post