Jayapura, Jubi – Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pimpinan badan publik di Papua berkomitmen dan konsisten memberikan informasi publik kepada masyarakat. Pasalnya, hak untuk tahu dijamin Undang-Undang.
“Ke depannya, saya harapkan baik gubernur, bupati, dan wali kota, serta seluruh pimpinan badan publik di Provinsi Papua dapat berkomitmen secara penuh dan konsisten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan usai Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 di Kota Jayapura, Kamis (8/12/2022).
Benni menilai pemberian penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang rutin digelar tiap tahunnya di semua daerah, termasuk Papua, merupakan momentum melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KIP. Penghargaan itu diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan badan publik dalam melaksanakan KIP.
“Momentum pemberian penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai ajang kontestasi antar badan publik. [Penghargaan itu] merupakan waktu yang tepat untuk membangun kesadaran dan pemahaman bersama akan betapa pentingnya keterbukaan informasi sebagai suatu upaya dalam mengakselerasi pelayanan publik,” ujarnya.
Benni juga mengingatkan soal catatan perbaikan yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan KIP di Papua. Ia menyatakan berbagai catatan itu harus ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua.
“Hal itu dilakukan guna membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dalam penganugerahan, sejumlah badan publik di Provinsi Papua yang masuk dalam kategori tertentu diberi penghargaan. Mereka di antaranya empat badan publik kategori cukup informatif, enam badan publik menuju informatif, dan 16 badan publik kategori informatif.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Papua Tahun 2022. Semoga penghargaan yang diterima pada hari ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasiyang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (*)