Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Yahukimo, Papua Pegunungan membebaskan empat aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin sore (14/7/2025).
Kapolres Yahukimo Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Zet Zaalino mengatakan, pihak setelah melakukan pendalaman terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Namun tidak terbukti keempat orang itu melakukan dugaan melawan hukum, sehingga mereka dipulangkan.
“Dari hasil pendalaman itu, mereka tidak ada bukti yang mendukung sebagai pelaku kejahatan atau melakukan perbuatan melawan hukum, dan karena itu mereka wajib dilepas,” kata AKBP Zet Zaalino melalui pesan singkatnya kepada Jubi, Senin (14/7/2025).
Sekretaris KNPB Wilayah Yahukimo, Nifal Enggalim membenarkan bahwa keempat rekannya itu telah dibebaskan dari Polres Yahukimo.
“Empat aktivis KNPB wilayah Yahukimo [sudah] dibebaskan [namun] dalam kondisi fisik terluka,” kata Nifal Enggalim melalui panggilan teleponnya.
Menurut Nifal Enggalim, dua orang mengalami terluka berat hingga membuat salah satunya kesulitan makan, dan dua lainnya luka ringan.
Katanya, berdasarkan keterangan keempat aktivis itu, mereka dipukul sejak ditangkap dan dalam perjalanan menuju ke Koramil, Sabtu (12/7/2025).
[Mereka mengaku] di sana (Koramil) juga mereka dipukuli sampai babak belur. Inilah wajah kolonialisme datang ditangkap di rumah dalam keadaan sehat dibebaskan dalam kondisi terluka secara fisik. Empat aktivis KNPB dibebaskan,” ujarnya.
Namun pihaknya bersyukur karena keempat aktivis KNPB itu sudah dibebaskan. Enggalim berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan atensi dan perhatian hingga kawan-kawannya dibebaskan.
Sebelumnya, Nifal Enggalim mengatakan, keempat rekannya itu ditangkap aparat keamanan di Sekretariat KNPB Yahukimo, Sabtu (12/7/2025).
Empat aktivis KNPB yang ditangkap itu adalah ketua I KNPB Wilayah Yahukimo Sinduk E Kobak, aktivis KNPB Yahukimo Deko Kobak, Jek Amosoho dan Rinox Illinggi.
“Pihak TNI dan Polri menggeledah Sekretariat KNPB, lalu merusak alat-alat masak, pintu serta angkut bendahara KNPB dan tiga buah HP (handphone),” kata Enggalim.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Yahukimo, Anjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zet Zaalino mengatakan pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 05.00 Waktu Papua (WP) oleh Komandan Satuan Tugas Pangamanan Perbatasan Republik Indonesia Papua Nugini atau Satgas Pamtas RI-PNG, dari Batalyon Marinir TNI-AL.
“[Komandan Satgas Pamtas] bersama anggotanya datang ke Polres Yahukimo membawa empat orang masyarakat untuk dimintai keterangan di Polres. Sebelum anggota Polres terima, saya memerintahkan agar empat orang masyarakat tersebut dibawa dulu ke RSUD untuk dicek kondisi kesehatannya. Setelah itu baru dibawa kembali ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata AKBP Zet Zaalino.
Menurut Kapolres Yahukimo, keempat orang itu diamankan anggota Satgas Pamtas RI-PNG dari Batalyon TNI AL saat sedang melaksanakan patroli di Kota Dekai, ibu kota Yahukimo.
Kapolres memastikan selama berada di Polres, keempat warga tersebut tidak mengalami kekerasan. Sebab menurutnya, kepolisian wajib melindungi, mengayomi, melayani serta menegakkan hukum.
“Jadi hanya sebatas dimintai keterangan dalam rangka mencari dan menemukan, apakah mereka terlibat perbuatan pidana atau tidak,” ucapnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!