Sorong, Jubi – Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia mendesak Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Renwarin. Mereka menilai Polda Papua lamban dalam mengungkap pelaku pelemparan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi.
Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung mengatakan Polda Papua seharusnya serius dalam mengungkap pelaku pengeboman. Apalagi, menurutnya, polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
“Mereka [penyelidik] sudah membuat sketsa wajah pelaku dan memeriksa saksi mata kejadian. Bukti petunjuk itu seharusnya menjadi modal untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif penyerangannya,” kata Erick, Rabu (18/12/2024).
Dia menyebut kinerja Polri terus mendapat sorotan publik sebab dinilai lamban dalam mengusut kasus-kasus besar dan penting. Karena itu, penanganan kasus bom molotov terhadap Jubi juga mempertaruhkan kredibilitas Polri di mata masyarakat Indonesia.
“Ini [pengungkapan kasus molotov] seharusnya menjadi momentum bagi polri untuk meningkatkan profesionalisme mereka. Kalau ada [polisi] yang tidak profesional, harus ditindak tegas [oleh pimpinan Polri],” kata Erick.
Erick menegaskan serangan molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Karena itu, kasusnya harus diusut tuntas hingga ke pengadilan.
“Kami juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memerhatikan ekosistem keamanan dan keselamatan, serta kebebasan pers di Tanah Papua. Salah satu [bentuk perhatian tersebut] ialah memuntaskan pengungkapan kasus bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Jangan ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” kata Erick.
Serangan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi terjadi pada Rabu dini hari (16/10/2024). Serangan tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai komunitas pers serta pegiat demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Pengungkapannya sangat mudah. Saksi [ada] sembilan. Pelakunya, saya tidak sebut oknum, itu [diduga] dua orang dari TNI. Bukti lain, CCTV sudah mendukung,” kata Gustaf Kawer, anggota Tim Kuasa Hukum Jubi, saat aksi solidaritas, kemarin.
Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Frits Ramandey mengatakan serangan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi dilakukan orang terlatih. Bukti awalnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi penyelidik untuk menetapkan pelaku.
“Ini bukan persoalan Jubi saja. Ini soal teror yang menebarkan ketakutan [bagi masyarakat luas],” kata Ramandey. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!