Jayapura, Jubi – Satuan Tugas atau Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz pada Sabtu (2/3/2024) menangkap Jukius Tabuni (32), terduga perampasan senjata api milik polisi di Kabupaten Puncak. Jukius Tabuni ditangkap di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (4/3/2024) Jukius Tabuni merupakan salah satu anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah Puncak. Ia diduga terlibat perampasan senjata api milik anggota KP3 Udara Ilaga yang terjadi 1 Februari 2024.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Jukius Tabuni di Kampung Kago. Tim segera melakukan penangkapan saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah,” kata Faizal.
Faizal menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), dua unit telepon genggam, satu kartu ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.
“Jukius Tabuni saat ini sudah ditahan di Pos Komando Satgas Damai Cartenz Puncak, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Faizal.
Kepala Satuan Tugas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno mengatakan perampasan senjata api yang diduga dilakukan Jukius Tabuni terjadi saat anggota KP3 Udara Ilaga mengantarkan sepeda motor dinas milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Puncak dari Bandara Ilaga menuju kompleks pasar pada 1 Februari 2024.Tiba-tiba pelaku membuka pintu kabin truk, dan merampas senjata api di dalamnya.
“Penangkapan itu merupakan respons cepat Satgas Damai Cartenz dalam upaya mengatasi [gangguan] keamanan di wilayah Ilaga, dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat,” kata Bayu. (*)